Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Elite Golkar dalam Pusaran Kasus Rasuah

Elite Golkar dalam Pusaran Kasus Rasuah KPK Tahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Suap. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Partai Golkar kembali diterpa isu korupsi bertubi-tubi. Empat kader partai beringin tersebut ditangkap penegak hukum dalam sebulan terakhir.

Bahkan mereka yang ditangkap bukan kader sembarangan di Golkar. Mulai dari Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin hingga dua kepala daerahnya. Semuanya telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan berbagai kasus serta modus masing-masing.

Dimulai dari penetapan tersangka dan penahanan terhadap mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin pada 16 September 2021.

Alex menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

mantan gubernur sumsel alex noerdin ditahanANTARA/Laily Rahmawaty

Tidak cuma satu kasus, Alex juga menjadi tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Kedua kasusnya kini ditangani oleh kejaksaan. Kerugian negara akibat korupsi tersebut ditaksir Rp116 Miliar.

Elite Golkar berikutnya yang ditangkap penegak hukum yakni mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 September 2021, satu pekan setelah Alex. Azis diduga menyuap penyidik KPK Robin Pattuju.

kpk tahan wakil ketua dpr azis syamsuddin terkait kasus suap©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut langsung mundur dari partai dan pimpinan DPR. Tak cuma karena menyuap penyidik KPK, Azis juga ditetapkan sebagai tersangka terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

Kader ketiga yakni Dodi Reza Alex Noerdin. Dia adalah anak kandung dari Alex Noerdin. Dodi terjaring operasi tangkap tangan KPK persis satu bulan setelah ayahnya ditahan Kejagung yakni 16 Oktober 2021.

Dodi yang menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin ini kasus dugaan suap proyek di pemerintahan Kabupaten yang dipimpinnya. Selain Bupati, Dodi juga Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan.

dodi alex noerdin©2021 Merdeka.com/humas pemkab musi banyuasin

Dodi ditahan bersama Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.

Terbaru, KPK menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin perkebunan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka bersama General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR). Kader Golkar itu diduga menerima suap terkait perizinan perkebunan dari Sudarso sebesar Rp700 juta. Suap itu diduga diberikan untuk memperpanjang hak guna usaha (HGU) perusahaan milik Sudarso.

bupati kuansing andi putra saat dibawa kpk ke jakarta©2021 Merdeka.com/Abdullah Sani

KPK Tegaskan Tak Ada Unsur Politis

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan, penangkapan tiga kader Golkar murni penegakan hukum. Dia menyatakan, KPK melakukan tugas tanpa pandang bulu dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kalau kemudian menyangkut dengan partai politik atau hubungan dengan politik, tentu KPK tidak berpolitik," tutur Lili kepada wartawan, Rabu (20/10).

Lili menyampaikan, KPK memiliki alat bukti yang membuat penyidik menjerat Bupati Kuansing dan Bupati Musi Banyuasin dalam kasus dugaan korupsi.

"Kita melihat ini kasusnya ya murni hukum," kata Lili.

Kata Golkar

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia merespons sejumlah kader Golkar yang belakangan terseret kasus korupsi. Dia bilang, partainya akan melakukan upaya pencegahan agar kader beringin tidak mencuri uang rakyat.

"Kami bertekad dengan beberapa peristiwa itu, ini akan menambah upaya kami agar lebih intensif mengantisipasi agar kader-kader kami tak terjebak lagi dalam masalah hukum itu,” ujar Doli ditemui di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/10).

Doli menyebut, meski kader Golkar sudah tersangka, namun di dalam hukum tetap menganut asas presumption of innocence. Sebab, Indonesia adalah negara hukum.

"Jadi belum tersangka itu terbukti salah kemudian otomatis menjadi terdakwa atau terpidana. Prosesnya kan masih panjang. Oleh karena itu kita serahkan mekanismenya pada mekanisme yang berlaku. Kita hormati proses hukum para penegak hukum," kata dia.

ketua komisi ii dpr ri ahmad doli kurnia tanjung©2020 Merdeka.com

"Mudah-mudahan kita berdoa para kader kita tak terbukti bersalah. Dan kemudian akhirnya memang mereka membuktikan bahwa mereka bekerja selama ini dengan prinsip clean government dan good government," sambungnya.

Lebih lanjut, kata dia, partai beringin memiliki Badan Hukum dan HAM. Salah satu tugasnya adalah memberikan bantuan kepada kader maupun pimpinan partai yang membutuhkan bantuan hukum. Namun, bantuan hukum itu tergantung kepada kader apakah meminta bantuan hukum atau tidak.

"Itu tergantung dari individu masing-masing. Mereka kan juga merasa punya kuasa hukum atau lawyer yang mereka rasa bisa membantu mereka. Tapi kami siap saja kalau memang itu diminta," tutup anggota DPR ini.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Golkar Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Ikuti Semua Proses Hukum di KPK
Golkar Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Ikuti Semua Proses Hukum di KPK

Golkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK, 15 Terdakwa Divonis 4 hingga 5 Tahun Penjara
Kasus Pungli di Rutan KPK, 15 Terdakwa Divonis 4 hingga 5 Tahun Penjara

Dalam kasus dugaan pungli kepada tahanan di Rutan Cabang KPK, 15 terdakwa tersebut diduga melakukan pungli senilai Rp6,38 miliar rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Airlangga dan Beringin yang Tak Pernah Berhenti Gonjang Ganjing
Airlangga dan Beringin yang Tak Pernah Berhenti Gonjang Ganjing

Partai Beringin tua kembali panas. Kini, giliran Airlangga Hartarto memutuskan untuk mundur dari kursi ketua umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Geger Pungli di Rutan KPK Sampai Rp4 Miliar
Geger Pungli di Rutan KPK Sampai Rp4 Miliar

Dewan Pengawas menemukan praktik pungli di rutan KPK, nilainya menyentuh Rp4 miliar dan akan terus bertambah.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Gratifikasi Pengadaan Katalis di PT Pertamina, 4 Orang Dikabarkan Jadi Tersangka
KPK Usut Gratifikasi Pengadaan Katalis di PT Pertamina, 4 Orang Dikabarkan Jadi Tersangka

Dalam kasus ini pihaknya sudah mencegah empat pihak ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim

Selain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina
KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina

Empat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.

Baca Selengkapnya
Ini yang Dibawa Tim KPK Usai Dua Hari Berturut-turut Geledah Balai Kota Semarang
Ini yang Dibawa Tim KPK Usai Dua Hari Berturut-turut Geledah Balai Kota Semarang

Terkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.

Baca Selengkapnya
Pasca Kantornya Digeledah KPK, Wali Kota Semarang Muncul Hadiri Rapat Paripurna
Pasca Kantornya Digeledah KPK, Wali Kota Semarang Muncul Hadiri Rapat Paripurna

Mengenakan kerudung putih berpadu blazer berwarna merah muda, Ita langsung duduk bersanding dengan para pimpinan DPRD Kota Semarang.

Baca Selengkapnya