Emil Dardak yakin Gus Ipul tak akan menggugat hasil Pilkada Jatim
Merdeka.com - Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, Emil Elestianto Dardak meyakini pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno tak akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jatim. Seperti diketahui, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil E Dardak mengalahkan pasangan Gus Ipul-Puti pada Pilkada serentak 27 Juni lalu.
"Beliau yang saya baca dari media massa menyampaikan bahwa beliau memilih untuk tentunya menerima hasil ini dan memastikan Jawa Timur tetap guyub, rukun. Jadi saya mengacu kepada pernyataan itu. Dan kepada fakta prosedural dimana saat ini periode untuk menyampaikan gugatan tersebut beliau memilih untuk tidak menyampaikan gugatan," jelasnya ditemui di rumah dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan, Jalan Widya Chandra IV, Jakarat Selatan, Kamis (12/7).
Emil mengatakan Pilkada yang berlangsung di Jatim prosesnya telah sesuai dengan prosedur. Jika pun ada yang dinilai tak berjalan sesuai prosedur, saat inilah kesempatan untuk mengajukan keberatan. Namun menurutnya itu tak akan dilakukan kubu Gus Ipul karena Pilkada menurutnya telah berjalan sesuai aturan dan hasilnya telah diterima lawan politiknya.
-
Bagaimana proses Pilkada dilakukan? Pilkada artinya adalah suatu proses pemilihan umum yang dilakukan untuk memilih kepala daerah, seperti gubernur, bupati, atau wali kota di Indonesia. Proses ini merupakan bagian dari sistem demokrasi yang bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam memilih pemimpin yang akan memimpin daerah mereka. Pilkada dilaksanakan secara berkala dan melibatkan pemilih terdaftar yang memenuhi syarat untuk memberikan suara.
-
Bagaimana cara Pilkada dilaksanakan? Pilkada yang dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi ini tidak hanya menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin lokal yang terbaik, tetapi juga merupakan cerminan dari partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
-
Bagaimana Pilkada dilakukan? Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi, kabupaten atau kota dan juga diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) sesuai dengan tingkatannya.
-
Kapan Pilkada Jatim 2024 dilaksanakan? Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024.
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
Bupati Trenggalek ini juga mengapresiasi Gus Ipul yang telah menyampaikan ucapan selamat atas kemenangannya bersama Khofifah. Ucapan itu menurutnya sebagai awal yang baik bagi Jatim ke depan.
"Kami apresiasi penyampaian selamat yang diberikan oleh Bapak Saifullah Yusuf dan tentunya mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik bagi Jawa Timur supaya kita bisa bersama-sama membangun Jawa Timur," kata dia.
Ia dan Khofifah berkomitmen melanjutkan program yang baik dari pemerintahan saat ini yang dipimpin Soekarwo-Gus Ipul. Program yang belum sempurna akan disempurnakan.
"Supaya ada kesinambungan dalam menyempurnakan hal-hal yang perlu disempurnakan dan melanjutkan hal-hal yang baik yang sudah berjalan selama ini," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut kepala daerah PDIP ditekan Kapolda Jatim agar tak fokus mendukung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku bersyukur dirinya disebut memiliki elektabilitas tinggi sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Baca SelengkapnyaPada simulasi tunggal, Khofifah juga unggul telak jauh di atas para rival kandidat Gubernur Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah.
Baca SelengkapnyaPenyerahan surat rekomendasi disampaikan langsung oleh Plt Ketua Umum PPP, Mardiono di Kantor DPP PPP, Jumat (12/7/2024).
Baca SelengkapnyaSurat rekomendasi itu, diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu
Baca SelengkapnyaHadi merasa situasi keamanan sekarang berjalan aman dan damai.
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Baca SelengkapnyaSesuai aturan yang berlaku pendaftaran calon independen dibuka selama 5 hari sejak 5 Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menyatakan mendukung KDM di Pilgub Jabar tahun ini.
Baca SelengkapnyaDedi meyakini dukungan partai KIM Plus tak terganggu putusan MK soal partai politik bebas mengusung calon sendiri untuk Pilkada Serentak 2024.
Baca Selengkapnya