Erick Thohir Tanggapi BPN Prabowo: Penegakan Hukum Itu Tidak Pandang Bulu
Merdeka.com - Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir, meminta dibedakan antara kasus hukum dengan kriminalisasi. Sehingga tidak semua kasus hukum dipandang sama.
Hal ini menanggapi apa yang disampaikan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, yang menyebut kasus Buni Yani, Ahmad Dhani, dan Rocky Gerung, sebagai kriminalisasi.
"Saya rasa kita harus bedakan penegakan hukum dengan kriminalisasi. Yang namanya penegakan hukum itu tidak pandang bulu, termasuk kepada kami," ucap Erick di Posko Cemara, Jakarta, Kamis (31/1).
-
Apa yang dilakukan Erick Thohir? Melalui akun Instagramnya, Erick Thohir membagikan video sorotan pertandingan antara Timnas Indonesia dan Bahrain serta reaksinya saat menonton bersama. Dia juga menambahkan caption dan pesan dalam unggahan tersebut. 'Terima kasih kepada semua pemain yang telah berjuang maksimal. Semoga kita bisa mendapatkan poin penuh di pertandingan selanjutnya,' tulis Erick.
-
Apa yang sedang diperingatkan oleh Erick Thohir? Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir memperingatkan Elkan Baggott. Ini supaya bek Blackpool FC itu dapat kembali ke Timnas Indonesia.
-
Kenapa anggota DPR kritik Erick Thohir? Diketahui cuplikan video dalam unggahan akun Youtube @SATU BANGSA tersebut merupakan momen saat Erick Thohir dicecar oleh anggota DPR RI dari Komisi VI terkait kasus yang terjadi di BUMN. Penelusuran Sementara artikel berita yang yang ada dalam video membahas soal kritikan dari anggota Komisi VI kepada Erick Thohir yang dinilai kerap gonta-ganti jajaran direksi maupun komisaris di BUMN yang dianggap tidak berkompeten.
-
Apa yang diunggah Erick Thohir? Foto-foto pernikahan Erick Thohir dan Elizabeth diunggah dalam sebuah video di akun Tiktok @erick.thohir.
-
Apa yang dilakukan Erick Thohir untuk Timnas Indonesia? 'Tadi sore banyak teman wartawan menanyakan kabar Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Ini saya sudah makan malam bareng dan salaman,' tulis Erick Thohir dalam akun Instagram miliknya pada Jumat malam seperti yang dikutip dari kalan bola.com.
-
Apa yang dilakukan Erick Thohir kepada ojol? Dibelikan Motor Di pertemuan singkat sebelumnya, diketahui Erick Thohir memang berjanji hendak membelikan Wahyuni sebuah motor untuk bekerja. Janji ini kemudian diwujudkan dan ditepati olehnya.
Menurut dia, jika ada dari TKN menyebar fitnah, perlu juga ditangkap. Bahkan dirinya juga jika melakukan kesalahan wajib hukumnya dipidana.
"Saya rasa sama. Kalau memang ada pihak-pihak yang menyebarkan fitnah di TKN, tangkap. Apalagi kalau ada bukti yang jelas, rekamannya dan segala macam. Kalau saya sebagai ketua juga melakukan hal-hal yang melanggar, wajib dipidana," ungkap Erick.
Karenanya, kata dia, jika memang pihak Kepolisian sudah melakukan pemanggilan, berarti memang begitu prosesnya.
"Saya rasa hal itu kan memang sudah terjadi dan sudah ada jalur hukumnya," katanya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.
Baca SelengkapnyaChico menegaskan, posisi dari Mahkamah Konstitusi (MK) adalah mengoreksi dari undang-undang yang dihasilkan DPR.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato politik.
Baca SelengkapnyaWiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers
Baca SelengkapnyaNusron menyebut isu standar moral ini muncul karena perbedaan kepentingan politik saja.
Baca SelengkapnyaGerindra Bela Prabowo yang sering diserang isu HAM 1998
Baca SelengkapnyaDia meminta agar pendekatan hukum termasuk korupsi di dalamnya ini dapat diluruskan dan dimurnikan.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto memastikan bakal menegakkan hukum jika terjadi pelanggaran. Prabowo bakal menindak kepala daerah yang korupsi.
Baca SelengkapnyaVideo di media sosial yang memperlihatkan mobil berpelat merah tengah menurunkan baliho Ganjar-Mahfud untuk dipasang di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Baca Selengkapnya