Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eva Sundari Minta Bawaslu Buktikan Tabloid Pembawa Pesan Dibuat Caleg PDIP

Eva Sundari Minta Bawaslu Buktikan Tabloid Pembawa Pesan Dibuat Caleg PDIP Tabloid Pesan. ©2019 Merdeka.com/Yunita Amalia

Merdeka.com - Sekretaris Bidang Pelatihan dan Pendidikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma Sundari menantang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membuktikan bahwa pembuat Tabloid Pembawa Pesan adalah Caleg PDIP. Hal itu, kata dia, penting untuk tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

"Wah itu harus dibuktikan, kenapa enggak disebut sekalian? Supaya enggak ada teori-teori toh tabloidnya halal dan thoyiban? Tapi kok hebat banget ya enggak nggarap dapil galang suara? Kok nggarap isu?" kata Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1).

Menurut Eva, tabloid itu juga tidak melanggar koridor atau aturan kampanye. Sebab, tidak konten yang merugikan juga dari tabloid tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Tidak ada content merugikan kualitas demokrasi (pecah belah, fitnah, makar, kekerasan dan lain-lain)," ungkapnya.

Dia juga membandingkan Tabloid Pembawa Pesan dengan Buletin Kaffah yang diperbolehkan ada di masjid. Padahal, kata Eva, isi Tabloid Kaffah itu justru mengajak membenci pemerintah atau mempropagandakan khilafah.

"Jadi aturan apa yang dipakai untuk membolehkan dan melarang tabloid beredar di masjid-masjid? Harusnya patokannya ya satu hukum yang sama karena NKRI," ucapnya.

tabloid pesan

Tabloid Pembawa Pesan ©2019 Merdeka.com/Yunita Amalia

Dihubungi terpisah, Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno belum bisa memastikan apakah pelaku pembuatan tabloid itu adalah Caleg PDIP. Namun, lanjut dia, jika isinya berupa fakta maka oknum telah membuat politik yang mencerahkan.

"Belum tahu siapa yang buat. Baca isinya, jangan siapa yang buat. Jika isinya mencerahkan, membuat orang bertambah cerdas, berarti pembuatnya sudah mengusung politik pencerahan," kata Hendrawan saat dihubungi merdeka.com, Rabu (30/1).

Hendrawan menilai, jika tabloid itu berisi cerita bahwa Presiden Jokowi tetap bekerja meski diterpa hinaan dan fitnah itu bukan hanya harus ditulis dalam tabloid. Tetapi harus dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, temu kader.

"Kewajiban semua kader untuk meluruskan hal-hal yang tidak sesuai dengan fakta, karena politik yang kami usung adalah politik pencerahan," ucapnya.

Dia juga menilai, saat ini masyarakat tidak begitu tertarik membaca tabloid. Kata Anggota Komisi XI DPR ini, masyarakat lebih suka baca tulisan singkat salah satunya melalui poster, spanduk atau flayers.

"Kami tidak tahu siapa yang masih suka buat tabloid. Sekarang orang tidak suka baca tabloid, dan lebih suka baca yang singkat-singkat seperti poster, spanduk, flyers," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, tabloid Pembawa Pesan yang diterbitkan di masyarakat. Namun bedanya, tabloid Pembawa Pesan ini berisi konten positif untuk CapresJokowi -Ma'ruf di Pilpres 2019 .

Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mendapatkan laporan beredarnya tabloid itu. Tabloid itu ditemukan di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengatakan, sebaran tabloid itu berhasil dilakukan caleg PDIP dan hanya di daerah pemilihan caleg tersebut.

"Itu tabloid dari salah satu caleg, katanya informasinya caleg PDIP. Kemudian didistribusikan melalui kurir dengan membawa ke rumah-rumah," kata Jufri, Rabu (30/1).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sandiaga Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Sandiaga Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

PPP memastikan ingin memperoleh suara dari pencoblosan yang sah.

Baca Selengkapnya
Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, Todung Lubis Minta Pejabat Negara Netral
Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, Todung Lubis Minta Pejabat Negara Netral

Todung Lubis meminta pejabat negara yang ingin terlibat dalam Pilpres mengajukan cuti.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Hasto Singgung Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Hasto Singgung Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Hasto mengaku PDIP tidak akan melakukan kampanye hitam atau black campaign.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu

Suara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.

Baca Selengkapnya
Spanduk Bergambar Sekda Depok Dicopot Satpol PP, Karena Jadi Kandidat Pilkada?
Spanduk Bergambar Sekda Depok Dicopot Satpol PP, Karena Jadi Kandidat Pilkada?

Padahal spanduk itu hanya bertuliskan ‘Selamat Ngubek Empang, Biar Pada Senang’.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya