Evaluasi Prolegnas 2020: RUU Keamanan Laut Ditunda, KUHP & Ciptaker Dipertahankan
Merdeka.com - Menkum HAM Yasonna Laoly menyampaikan sejumlah perubahan dari RUU usulan pemerintah dalam Prolegnas Prioritas 2020. Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam rapat evaluasi Prolegnas 2020 bersama Baleg DPR RI.
Yasonna menyatakan persetujuannya dengan keputusan Baleg untuk menyederhanakan Prolegnas lantaran pandemi Covid-19.
"Berkenaan dengan evaluasi Prolegnas Tahun 2020, dengan melihat dinamika pelaksanaannya serta situasi dari Covid-19, pemerintah pada prinsipnya sependapat dengan Badan Legislasi DPR untuk melakukan penyempurnaan Prolegnas dari segi substansi maupun dari segi kuantitas yang lebih realistis," kata Yasonna dalam rapat bersama Baleg DPR, Kamis (2/7).
-
Mengapa Yasonna menekankan pentingnya kinerja baik dan profesional? Mengembalikan kepercayaan publik itu tidaklah mudah, maka pertahankan dan terus tingkatkan kepercayaan masyarakat dengan berkinerja baik, beretika, profesional serta berintegritas,“ ujar ayah dari empat orang anak ini.
-
Apa yang ada di dalam proposal? Ciri-ciri proposal yang paling pertama adalah isinya harus berisikan ringkasan kegiatan atau penelitian yang akan dilaksanakan. Dalam proposal, perlu dijelaskan apa saja yang akan dilaksanakan secara rinci dan detail, mulai dari latar belakang, tujuan, jadwal kegiatan, hingga teknis pelaksanaannya.
-
Bagaimana reaksi Naysila? Setelah menjambak Naysila, Bunda Corla langsung tertawa terbahak-bahak, diikuti oleh Naysila dan Dimas Anggara.
-
Kenapa Yasonna pastikan tak ada rencana dwi kewarganegaraan? Yasonna memastikan tidak ada rencana menerapkan dwi kewarganegaraan bagi WNI di luar negeri. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menyampaikan, jika pemerintah tidak mengkaji wacana memperbolehkan warga negara Indonesia (WNI) bisa memiliki dua kewarganegaraan.
-
Siapa yang membuat proposal? Dalam proposal kegiatan, pihak pembuat adalah panitia kegiatan. Sementara dalam proposal penelitian, pihak pembuat adalah tim peneliti. Sementara dalam proposal bisnis, pembuat proposal adalah pelaku usahanya.
-
Apa yang diumumkan oleh Kaesang Pangarep ? 'Istri dan anakku yang tercinta. Hadiah dari Allah SWT yang telah kami nanti-nantikan. Kami akan segera dikaruniai anak pertama, saat ini istri saya sudah di trimester 2 dan tidak menyangka sebentar lagi kami akan menjadi orang tua,' ungkap Kaesang.
Yasonna lantas menyampaikan sejumlah RUU perubahan dari pemerintah dalam Prolegnas Prioritas 2020. "Mengusulkan RUU tentang Landas Kontinen Indonesia dengan menukar RUU tentang Keamanan Laut yang ada di Prolegnas Prioritas 2020. Nantinya tentang Keamanan Laut kita harapkan bisa kita bahas pada prioritas tahun 2021," ujarnya.
Selain itu, pemerintah mengusulkan 2 RUU tambahan untuk masuk Prolegnas Prioritas 2020. "Mengusulkan RUU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Mengusulkan RUU tentang Kejaksaan RI," ucapnya.
Adapun 13 RUU usulan pemerintah dalam Prolegnas Prioritas 2020, yaitu:1. RUU KUHP (carry over)2. RUU Pemasyarakatan (carry over)3. RUU Bea Materai (carry over)4. RUU Perpajakan5. RUU Cipta Kerja6. RUU Perlindungan Data Pribadi7. RUU Narkotika8. RUU Badan Keuangan9. RUU Otonomi Khusus Papua10. RUU Sistem Pendidikan Nasional11. RUU Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah12. RUU Ibu Kota Negara13. RUU Keamanan Laut
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaBenny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.
Baca SelengkapnyaBanyak daerah yang sedang ada pemilihan, menjadi kurang menarik di mata para investor.
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaPernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.
Baca SelengkapnyaPP Kesehatan dinilai menimbulkan pro dan kontra, salah satunya terkait penggabungan banyak klaster di dalam satu PP.
Baca SelengkapnyaDari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca Selengkapnya