Fadli kesal KPK usut Hambalang pakai audit BPK, Sumber Waras tidak
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon geram dengan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyimpulkan tidak ada indikasi korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. KPK dinilai menggunakan standar ganda dalam mengusut setiap kasus.
"Misalkan kasus Hambalang kasus, kasus SDA dan Miranda Gultom ini semuanya berdasarkan pada audit BPK," ujar Fadli dalam sebuah diskusi bertema, 'Mencari Sumber yang Waras' di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6).
Menurut Fadli, KPK terlalu cepat menyimpulkan bahwa kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras ini tidak ada tindak pidana korupsi. Seharusnya berbagai cara dilakukan agar fakta bisa terungkap, seperti membandingkan hasil audit BPK dengan ketepatan lokasi di lapangan.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
"KPK terlalu terburu-buru menyatakan pendapatnya, jadi menurut saya KPK tidak independen. Padahal secara terang benderang dalam kasus ini sudah terjadi korupsi," katanya.
Senada dengan Fadli, Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Herry Firmansyah mengatakan, KPK tidak konsisten menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara.
"Kita melihat ada standar ganda yang digunakan. Ini bukan hanya satu pakar yang mengatakan tapi sudah beberapa kok ini kasus pakai metode beda. Kasus Suryadarma Ali, Hambalang, dan lain-lain itu kan menggunakan hasil audit BPK sebagai dasarnya juga," terang Firmansyah.
"Sehingga ini menimbulkan kegaduhan, akhirnya dikatakan KPK versus BPK," sambungnya.
Firmansyah menegaskan, KPK wajib menggunakan hasil audit BPK sebagai dasar untuk menyelidiki dan menyimpulkan setiap kasus karena sudah diamanatkan dalam UU. Apalagi, berdasarkan temuan kerugian negara mencapai Rp 191 miliar.
"Masa iya ada kerugian Rp 191 miliar dan semuanya omong kosong, jadi pertanyaan bagi kita gimana mekanismenya," tandasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaReinkarnasi dinasti itu berefek langsung atau tidak langsung terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) menilai penanganan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro berjalan lambat.
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMenurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaICW menyentil Firli Bahuri tak jauh berbeda dengan tersangka korupsi saat menghindari wartawan dan menutupi wajahnya
Baca SelengkapnyaPermohonan ini disampaikan Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana dalam sidang lanjutan praperadilan pemohon Firli Bahuri di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya