Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Sebut Larangan Eks Napi Korupsi Maju Pilkada Harus Sesuai UU

Fadli Sebut Larangan Eks Napi Korupsi Maju Pilkada Harus Sesuai UU Fadli Zon. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai bagus jika ada pelarangan mantan narapidana korupsi maju dalam Pilkada 2020. Namun, pelarangan itu harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Saya kira secara normatif sih itu bagus-bagus saja persoalannya di undang-undangnya kan yang harus diubah. Jadi undang-undangnya itu harus mencantumkan itu kalau tidak mencantumkan itu sudah menjadi hak dari narapidana," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8).

Menurut Fadli, dalam hal integritas memang bagus ada pelarangan semacam itu. Tetapi Pelarangan juga harus dibarengi dengan rasa keadilan dan hak-hak warga negara.

"Jadi kalau aspek itu menegakkan integritas saya kira bagus. Tetapi di sisi lain juga ada aspek kemanusiaan hak politik itu kan hak dari setiap warga negara dan dijamin oleh konstitusi nah itu saya kira kita harus sampai pada kesepakatan itu dulu," ungkapnya.

Dia menilai bisa saja eks narapidana korupsi yang maju dalam pilkada sudah bertaubat. Sehingga terbuka kemungkinan orang tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Kan ada orang yang setelah menjalani hukuman dia betul-betul sadar tidak mau melakukan lagi. Dan ada orang yang belum itu tetapi melakukan juga persoalannya di situ menurut saya. Jadi kita harus berbuat adil pada semua," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR RI menyerahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal wacana larangan mantan koruptor ikut pilkada. Sebab, KPU bisa merumuskan hal tersebut lewat Peraturan KPU (PKPU).

"Mungkin bisa dimasukkan (KPU) sebagai syarat bakal calon. Itu sifatnya lebih individual. Karena kalau tidak diusulkan partai bisa independen. Artinya peraturan harus ada di KPU," kata Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (1/8/2019).

Sebelumnya, KPU berharap DPR dan pemerintah menegaskan aturan yang melarang eks koruptor untuk maju di pemilihan kepaladaerah atau pilkada yang siap dihelat pada 2020. Bila terealisasi, KPU akan sangat berterima kasih karena gagasan yang dibawanya dapat diterima semua pihak.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik

Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.

Baca Selengkapnya
Anies soal Mantan Napi Maju di Pilkada Jakarta: Semua Diatur Undang-undang, Bukan Selera
Anies soal Mantan Napi Maju di Pilkada Jakarta: Semua Diatur Undang-undang, Bukan Selera

Syarat maju di Pilkada Jakarta semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?

Ahok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Mantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya
NasDem soal Banyak Eks Napi Korupsi Maju Caleg: Rakyat Harus Melek Masa Lalu
NasDem soal Banyak Eks Napi Korupsi Maju Caleg: Rakyat Harus Melek Masa Lalu

Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan ada 15 caleg eks napi korupsi

Baca Selengkapnya
Cak Imin Singgung Kasus Firli Bahuri: AMIN Menang Penegak Hukum Diisi Aparat Berintegritas Tinggi
Cak Imin Singgung Kasus Firli Bahuri: AMIN Menang Penegak Hukum Diisi Aparat Berintegritas Tinggi

Cak Imin menegaskan aparat penegak hukum harus orang yang bersih dan berintegritas.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Tersangka, Anies Baswedan: Jaga Marwah Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK Tersangka, Anies Baswedan: Jaga Marwah Pemberantasan Korupsi

KPK merupakan lembaga penegakan hukum yang perlu menjadi contoh.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Ajak Masyarakat Tak Pilih Calon Kepala Daerah yang Terafiliasi Koruptor di Pilkada 2024
Eks Penyidik KPK Ajak Masyarakat Tak Pilih Calon Kepala Daerah yang Terafiliasi Koruptor di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November nanti. Masyarakat akan memilih pemimpin setingkat Kota, Kabupaten dan Provinsi.

Baca Selengkapnya
Capim Ini Usul Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Tak Boleh Pimpin Lembaga Lain
Capim Ini Usul Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Tak Boleh Pimpin Lembaga Lain

Ida menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Fitroh Rohcahyanto Nilai Penggunaan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Sangat Rawan
Capim KPK Fitroh Rohcahyanto Nilai Penggunaan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Sangat Rawan

Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menilai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor harus hati-hati.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik

Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Jabatan Itu Ada Batasannya, Haram Hukumnya Menyalahgunakan Kekuasaan
Ganjar: Jabatan Itu Ada Batasannya, Haram Hukumnya Menyalahgunakan Kekuasaan

Ganjar memastikan, dirinya dan Mahfud MD sangat berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas.

Baca Selengkapnya