Fadli Sebut Larangan Eks Napi Korupsi Maju Pilkada Harus Sesuai UU
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai bagus jika ada pelarangan mantan narapidana korupsi maju dalam Pilkada 2020. Namun, pelarangan itu harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Saya kira secara normatif sih itu bagus-bagus saja persoalannya di undang-undangnya kan yang harus diubah. Jadi undang-undangnya itu harus mencantumkan itu kalau tidak mencantumkan itu sudah menjadi hak dari narapidana," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8).
Menurut Fadli, dalam hal integritas memang bagus ada pelarangan semacam itu. Tetapi Pelarangan juga harus dibarengi dengan rasa keadilan dan hak-hak warga negara.
-
Apa yang dimaksud dengan integritas pemilu? Integritas pemilu merujuk pada keadaan di mana proses pemilihan umum dilaksanakan dengan penuh kejujuran, keadilan, dan tanpa adanya intervensi yang merugikan.
-
Kenapa penyelenggara pemilu Jawa Tengah harus menjaga integritas? 'Agar pemilu ini berjalan dengan sukses dan damai, penyelenggara Pemilu ini harus berintegritas,' kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat memberi sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Regional Jawa Tengah di Hotel Lor In Solo (14/11).
-
Apa syarat caleg terpilih maju pilkada? Caleg terpilih itu harus bersedia mengundurkan diri.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Kenapa Pilkada Inklusif penting? Dengan jumlah difabel yang mencapai sekitar 22,97 juta jiwa atau 8,5% dari populasi, penting untuk memastikan aksesibilitas dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari sosialisasi hingga pemungutan suara.
-
Kenapa penting menjaga kerukunan di pemilu? Pemilu sering kali memunculkan sejumlah masalah yang ada di masyarakat. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah masalah kerukunan. Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
"Jadi kalau aspek itu menegakkan integritas saya kira bagus. Tetapi di sisi lain juga ada aspek kemanusiaan hak politik itu kan hak dari setiap warga negara dan dijamin oleh konstitusi nah itu saya kira kita harus sampai pada kesepakatan itu dulu," ungkapnya.
Dia menilai bisa saja eks narapidana korupsi yang maju dalam pilkada sudah bertaubat. Sehingga terbuka kemungkinan orang tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Kan ada orang yang setelah menjalani hukuman dia betul-betul sadar tidak mau melakukan lagi. Dan ada orang yang belum itu tetapi melakukan juga persoalannya di situ menurut saya. Jadi kita harus berbuat adil pada semua," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR RI menyerahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal wacana larangan mantan koruptor ikut pilkada. Sebab, KPU bisa merumuskan hal tersebut lewat Peraturan KPU (PKPU).
"Mungkin bisa dimasukkan (KPU) sebagai syarat bakal calon. Itu sifatnya lebih individual. Karena kalau tidak diusulkan partai bisa independen. Artinya peraturan harus ada di KPU," kata Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (1/8/2019).
Sebelumnya, KPU berharap DPR dan pemerintah menegaskan aturan yang melarang eks koruptor untuk maju di pemilihan kepaladaerah atau pilkada yang siap dihelat pada 2020. Bila terealisasi, KPU akan sangat berterima kasih karena gagasan yang dibawanya dapat diterima semua pihak.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.
Baca SelengkapnyaSyarat maju di Pilkada Jakarta semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAhok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaMantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan ada 15 caleg eks napi korupsi
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan aparat penegak hukum harus orang yang bersih dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKPK merupakan lembaga penegakan hukum yang perlu menjadi contoh.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November nanti. Masyarakat akan memilih pemimpin setingkat Kota, Kabupaten dan Provinsi.
Baca SelengkapnyaIda menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menilai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor harus hati-hati.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGanjar memastikan, dirinya dan Mahfud MD sangat berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas.
Baca Selengkapnya