Fadli sebut rapim tak bicarakan pergantian Setnov dari Ketua DPR
Merdeka.com - Pimpinan DPR akan menggelar rapat membahas penetapan tersangka Setya Novanto atas kasus e-KTP siang nanti. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pimpinan DPR tidak akan membahas soal pergantian jabatan Setya Novanto sebagai Ketua DPR selama tidak ada usulan dari Fraksi Partai Golkar.
"Jadi nanti kita akan rapim selama tidak ada pergantian yang diusulkan fraksi maupun parpol berarti tidak ada perubahan karena mekanisme kita seperti itu," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).
Oleh karena itu, kata Fadli, 4 pimpinan lain belum membicarakan soal siapa yang layak menjadi Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan Setya Novanto.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
"Saya kira belum sampai ke sana karena harus sesuai dengan aturan kecuali ada seperti ketika 2015 saya kira dalam hal ini tetap dalam hal yang sama karena pergantian itu adalah hak dari fraksi dari parpolnya ini aturan UU MD3," terangnya.
Jika melihat ketentuan di UU MD3, kata Fadli, Novanto akan tetap menjabat sebagai Ketua DPR proses hukum atas kasusnya belum berkekuatan hukum tetap. Komposisi pimpinan DPR juga dipastikan tidak akan terpengaruh karena sudah ada pembagian tugas.
"Saya kira tetap pak Nov sebagai ketua DPR karena pimpinan DPR ini ada kolektif kolegial. Saya kira enggak mengganggu, tugas yang ada kita kan sudah terbagi jadi sebenarnya bidang tugas di DPR setelah terbagi jadi enggak pengaruhi posisi pimpinan," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaPara anggota DPD RI mewakili daerah pemilihan masing-masing sehingga memiliki hak yang sama, termasuk untuk menjadi pimpinan lembaga tinggi negara itu.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah ada 10 nama Capim KPK dan salah satunya yakni mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPuan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI sementara, Guntur Sasono di Ruan Rapat Paripurna Gedung Parlemen Senayan, Selasa (1/10).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diundang ke rapat kerja nasional (PDIP) pada pekan ini.
Baca SelengkapnyaBila ada anggota partai yang melanggar konstitusi, etika dan moral, maka dia sudah bukan menjadi bagian dari keluarga besar PDIP.
Baca Selengkapnya