Fadli Zon bantah bahas revisi UU KPK di rapat Bamus
Merdeka.com - Sosialisasi revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan Badan Keahlian DPR (BKD) ke sejumlah kampus menuai pro kontra. Wacana revisi UU KPK menjadi bola panas antara Pemerintah dan DPR.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan wacana revisi UU KPK tidak dibahas dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) sore tadi. Dalam rapat itu dibahas mengenai surat masuk dan penjadwalan pembahasan sejumlah UU.
"Enggak ada dalam rapat Bamus. Enggak ada itu ngobrol-ngobrol saja," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang dibahas Koalisi Perubahan dalam pertemuannya? Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang terlibat dalam pembentukan UU KIP? “UU KIP dulu kan dibahas dengan Komisi I DPR, jadi enggak nyambung dengan Komisi III-nya. Menghasilkan Komisi Informasi Pusat, memang belum dikonstruksikan menjadi lembaga quasi peradilan.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
Rencana sosialisasi ini mendapat penolakan di sejumlah kampus, seperti Universitas Sumatera Utara. Fadli menyebut sosialisasi UU KPK merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo. Penolakan atas sosialisasi revisi UU KPK dianggap hal wajar. Namun, sosialisasi ini hanya upaya untuk menyerap masukan dari masyarakat soal wacana revisi UU KPK.
"Kan namanya sosialisasi itu diskusi dilakukan oleh BKD, menjadi tugasnya. Waktu itu presiden sendiri yang meminta untuk dilakukan sosialisasi. Belum sampai tahap lebih lanjut," terangnya.
Selain penolakan di tahap sosialisasi, ternyata ada fraksi partai yang meminta agar revisi UU KPK dicabut dari daftar tunggu Prolegnas. Hanya saja, Fadli mengingatkan semangat dari revisi UU KPK berasal dari pemerintah dan DPR untuk memperbaiki aturan main soal penyadapan, pengawasan dan kinerja penyidik dalam mengungkap korupsi.
"Itu kan juga sah-sah saja, tapi belum ada usulan resmi dari fraksi-fraksi yang ada untuk mencabut dari longlist," jelas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca Selengkapnya"Enggak ada pembahasan tertutup. Jadi jangan terlalu bercuriga lah, ya,” kata Bambang
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca Selengkapnya