Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon Klarifikasi ke Bawaslu, Hadir Munajat 212 Bukan Kampanye

Fadli Zon Klarifikasi ke Bawaslu, Hadir Munajat 212 Bukan Kampanye Fadli Zon ke Tambak Lorok. ©2019 twitter.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku sudah memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kehadirannya di aksi Munajat 212 beberapa waktu lalu. Panggilan itu dipenuhi Fadli pada Senin (18/3) di Kantor Bawaslu DKI Jakarta.

Menurut Fadli kehadirannya di Bawaslu hanya untuk memberikan klarifikasi. Serta menegaskan kehadirannya di Munajat 212 sebagai Wakil Ketua DPR.

"Enggak ada masalah ya, kemarin saya diundang oleh Bawaslu untuk klarifikasi saja kehadiran di Munajat 212, saya hadir sebagai Wakil Ketua DPR ya sudah enggak ada yang lain-lain dan enggak ada kampanye juga, hanya klarifikasi saja saya hadir karena tanggungjawab saja," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).

Selain Fadli, Bawaslu juga memanggil Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Neno Warisman. Namun Neno tak hadir dalam pemeriksaan itu. Fadli tidak bisa memastikan alasan Neno tak hadir dalam pemeriksaan itu. Dia menduga Neno tidak hadir karena masalah waktu.

"Mungkin klarifikasi saja, mungkin ada kesibukan waktu itu, saya juga dipanggil atau diundang pas saya lagi di luar negeri, tiga kali undangan tiga kalinya berdekatan saya diluar begitu saya pulang saya hadiri," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Abhan meminta Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Neno Warisman bisa hadir untuk mengklarifikasi terkait acara Munajat 212. Diketahui kasus ini ditangani langsung oleh Bawaslu Provinsi DKI terkait dugaan pelanggaran Pemilu.

"Harapan kami beliau yang diundang untuk bisa hadir dan memberikan proses klarifikasi, klarifikasi itu proses transparan biar jelas semua duduk persoalannya," kata Abhan usai rilis survei SMRC di Jakarta Pusat, Minggu (10/3).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Jakarta Pusat Bakal Periksa Gibran
Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Jakarta Pusat Bakal Periksa Gibran

Adapun pada hari ini, tiga kader PAN memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Momen Zita, Uya Kuya dan Pasha Ungu Joget PAN Sebelum Diperiksa Bawaslu
Momen Zita, Uya Kuya dan Pasha Ungu Joget PAN Sebelum Diperiksa Bawaslu

Eko sedang sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan terkait kasus pembagian susu di CFD.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua DPRD Jakarta Bolos Paripurna, Bantah Leyeh-Leyeh, Olahraga Pagi Di-posting Siang
Wakil Ketua DPRD Jakarta Bolos Paripurna, Bantah Leyeh-Leyeh, Olahraga Pagi Di-posting Siang

Menurut dia, ketidakhadirannya pada rapat paripurna dapat dimaklumi

Baca Selengkapnya
TKN Pastikan Gibran Penuhi Pemanggilan Bawaslu Jakpus Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD
TKN Pastikan Gibran Penuhi Pemanggilan Bawaslu Jakpus Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengatakan, pemeriksaan tersebut akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai Gibran Dipanggil Bawaslu terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD
Reaksi Santai Gibran Dipanggil Bawaslu terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD

Gibran menanggapi santai pemanggilan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye dengan bagi-bagi susu di CFD.

Baca Selengkapnya
Kamis, Bawaslu Kembali Panggil Eko Patrio, Uya Kuya, Pasha Ungu Buntut Gibran Bagi Susu di CFD
Kamis, Bawaslu Kembali Panggil Eko Patrio, Uya Kuya, Pasha Ungu Buntut Gibran Bagi Susu di CFD

Eko Patrio, Uya Kuya, Pasha Ungu dipanggil Bawaslu buntut Gibran Bagi Susu di CFD

Baca Selengkapnya
Bawaslu Vonis Zulkifli Hasan Lakukan Pelanggaran Administrasi, Kampanye Tanpa Cuti
Bawaslu Vonis Zulkifli Hasan Lakukan Pelanggaran Administrasi, Kampanye Tanpa Cuti

Pada pasal itu mengharuskan pejabat publik untuk cuti di luar tanggungan dan tak memakai fasilitas negara saat kampanye.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP
Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP

Fritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.

Baca Selengkapnya
Gerindra Soal Peluang PPP Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Mudah-mudahan
Gerindra Soal Peluang PPP Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Mudah-mudahan

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono kumpul bareng koalisi pendukung Prabowo-Gibran saat halalbihalal Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Mangkir Panggilan Bawaslu, Wali Kota Depok Ternyata Lagi Ada di Sini
Mangkir Panggilan Bawaslu, Wali Kota Depok Ternyata Lagi Ada di Sini

Idris dijadwalkan dipanggil sebagai terlapor pada Kamis 10 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Bertemu di Solo, Ini Pesan Habib Jindan dan Habib Ali Kwitang untuk Muzani dan Gibran
Bertemu di Solo, Ini Pesan Habib Jindan dan Habib Ali Kwitang untuk Muzani dan Gibran

Muzani menegaskan, tidak ada pembicaraan politik dalam silaturahmi tersebut.

Baca Selengkapnya
Polemik Guyonan Janda Nikahi Pria Pengangguran, Suswono Diperiksa Bawaslu Malam Ini
Polemik Guyonan Janda Nikahi Pria Pengangguran, Suswono Diperiksa Bawaslu Malam Ini

Apabila Suswono tidak hadir, maka sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada, Bawaslu DKI Jakarta akan melakukan pemanggilan kembali.

Baca Selengkapnya