Fadli Zon nilai Koopsussgab cuma hamburkan uang negara
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, pelibatan komando operasi khusus gabungan (Koopsussgab) dalam menindak aksi terorisme hanya membuang anggaran negara. Menurutnya, pelibatan TNI sudah cukup yang nantinya diatur di Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
"Kalau menurut saya sih tidak perlu. Karena sudah ada mekanismenya. Termasuk nanti di dalam undang-undang itu kan diatur mekanismenya pelibatan TNI. Pelibatan TNI nya bagaimana kan sudah ada jalan keluarnya, nanti tergantung kepada Perpres," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (21/5).
Politikus Gerindra ini juga tak yakin tim koopsussgab dapat memberantas terorisme.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Kenapa TNI harus dijaga dari pengaruh partai politik? Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga. Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan prajurit yang mudah dibelokkan haluannya. Kita masuk dalam tentara karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Bagaimana Brimob Polri mengatasi terorisme? Intensitas perlibatan kekuatan Brimob Polri dalam penanggulangan terorisme di Indonesia meningkat usai serangan teror Bom Bali I. Selain dilibatkan dalam operasi-operasi kepolisian lain, khususnya dalam menghadapi kejahatan berintensitas tinggi seperti keberhasilan Polri mengungkap kasus terorisme di wilayah Poso Sulawesi Tengah tidak terlepas dari adanya peran Korps Brimob Polri yang tergabung dalam operasi Tinombala bersama dengan TNI.
"Ya sekarang saya tanya gunanya apa? Kalau begitu banyak institusi tapi kemudian terorisme juga terjadi. Gunanya apa? Accountabilitynya gimana? Ini kan hanya ngabis ngabisin anggaran saja. Begitu banyak institusi-institusi pemberantasan terorisme, tetapi terorisme ada saja gitu," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah hanya perlu menguatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sebab semua unsur aparat negara terdapat dalam tubuh BNPT. BNPT juga dapat menjadi wadahnya.
"Seharusnya BNPT kan sudah ada. BNPT ini kan di situ ada polisi, TNI, ada semua pihak, intelijen, itu kan dimaksudkan untuk badan koordinasinya kan. Karena TNI punya sendiri pasukan elite yang bagus bagus itu ya, seperti Kopassus yang sudah terlatih atau Paskhas atau Denjaka gitu ya. Tetapi polisi juga punya Densus dan sebagainya. BIN juga saya kira ada satuannya," ucap Fadli.
"BNPT ini harusnya jadi wadah koordinasinya. Jadi harusnya BNPT yang diperkuat. Nggak perlu ada institusi institusi baru. Karena institusi ini akan overlap siapa yang bertanggung jawab. Jadi ini yang menurut saya harus getting institution right. Institusi institusi ini harus tepat. Jangan kebanyakan institusi tapi kerjanya overlap," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan dalam operasi tangkap tangan prajurit TNI telah melibatkan Puspom. Puspom disebut telah terlibat saat proses OTT dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR dari fraksi PKB Hasbiallah Ilyas sepakat dengan penilaian Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut, bahwa OTT KPK kampungan.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaMelalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.
Baca SelengkapnyaKalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.
Baca SelengkapnyaRapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi I Meutya Hafid itu digelar secara tertutup.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri menyatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas sudah melibatkan TNI.
Baca Selengkapnya