Fadli Zon sebut alasan PDIP belum ganti Puan dan Tjahjo mengada-ada
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai belum digantinya Puan Maharani, Tjahjo Kumolo dan Pramono Anung dari anggota DPR merupakan pelanggaran Undang-Undang. Sebab ketiga telah dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai menteri dan pejabat setingkat menteri.
Fadli mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harusnya bersikap dalam kasus tersebut. Bahkan dia meminta agar MKD melakukan penyelidikan kenapa Puan, Tjahjo dan Pramono belum diganti atau di PAW dari DPR.
"MKD seharusnya mengambil satu analisis penyelidikan terhadap masalah ini. Ini masalah pelanggaran UU. Jangan sampai melanggar undang-undang. Harusnya sudah sejak awal mundur," ujar Fadli di DPR RI Senayan, Senin (14/9).
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
Sejak Puan dan Tjahjo menjabat sebagai menteri pada Oktober 2014 lalu, Fadli mengaku tak pernah menemukan surat pengunduran diri secara resmi dari keduanya. Ketika ditanya mengenai Pramono Anung yang beberapa waktu lalu diangkat Jokowi sebagai Seskab, Fadli pun mengaku belum mengecek surat pengunduran dirinya.
Padahal menurutnya, tak ada hal yang sulit saat sebuah parpol ingin mereposisi anggotanya di DPR, karena cukup dengan menunjuk caleg yang mendapatkan suara terbanyak kedua, di dapil yang sama dengan anggota dewan yang akan digantikan tersebut. Hal inilah yang menurut Fadli menimbulkan alasan yang terkesan mengada-ada, dari pihak PDI Perjuangan.
"Saya sudah sampaikan ini langsung ke Pak Tjahjo. Kata dia sudah diserahkan, ternyata setelah dicek belum. Alasan PDIP tidak melakukan PAW mengada-ada," pungkasnya.
Diketahui, dalam Pasal 236 ayat (1) huruf a Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) disebutkan, anggota DPR dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya. Sementara itu, pada Pasal 237, diatur bahwa anggota DPR yang melanggar ketentuan Pasal 236 ayat (1), aka dikenai sanksi pemberhentian.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mardiono mengatakan, partai meminta pergantian kursi Wamenag agar meningkatkan kerja kadernya di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPAW harus dilakukan secepat mungkin agar tidak terjadi kekosongan anggota Dewan.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Presiden Jokowi bakal melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaAda dua kubu yang dinilai saling bertentangan di internal PDIP.
Baca SelengkapnyaApa tanggapan kader-kader PDIP atas ledekan Megawati kepada Puan itu?
Baca SelengkapnyaSaid diketahui sudah lima kali terpilih menjadi Anggota DPR RI sejak 2004. Said menyebut dia kembali maju pada Pileg 2024 lalu karena perintah partai.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dikatakan Ketua DPC PPP Gianyar, Syahirin, menyikapi pergantian Plt Ketua dan Plt Sekretaris DPW PPP Bali oleh DPP PPP.
Baca SelengkapnyaPKB: Enggak Butuh 11 Bulan Putuskan Cawapres Kalau Koalisi dengan PDIP, Cukup 12 Hari
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaSelain itu, untuk posisi pimpinan DPR RI lainnya masih ada nama yang memang sebelumnya juga menjabat sebagai pimpinan di parlemen tersebut.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaPuan Maharani menyampaikan PDIP akan mendukung pemerintahan Prabowo Subianto di Parlemen.
Baca Selengkapnya