Fadli Zon sebut ambang batas capres 20 persen melanggar konstitusi
Merdeka.com - Fraksi PAN, PKS, Demokrat dan Gerindra melakukan Walk Out (WO) dari rapat paripurna yang membahas Revisi Undang-Undang Pemilu. Mereka melakukan WO karena menolak ikut mekanisme penentuan Presidential Threshold (PT) yang dianggap melanggar konstitusi.
"Jadi kami bersama empat fraksi menolak untuk ikut menjadi bagian dari pengambilan keputusan terkait Presidential Threshold karena kami menganggap pelanggaran terhadap konstitusi kita," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/7).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga mengungkapkan paparan dari para mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sudah sangat jelas, bahwa pilkada yabg serentak itu tanpa ada PT.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Apa yang dilakukan PAN di Pemilu 2024? Beberapa partai politik telah mendaftarkan para kadernya untuk maju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Siapa yang terlibat dalam proses Pemilu? Proses Pemilu mencakup berbagai tahapan, termasuk pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
"Mengacu kepada keputusan konstitusi sendiri bahwa keputusan itu jelas mengatakan Pemilu itu serentak, dan keserantakan itu menurut para ketua konstitusi baik itu Pak Hamdan Zulfa yang mengambil keputusan itu kemudian Pak Mahfud MD sebagai mantan ketua MK. Kami mendengar pandangan-pandangan mereka dengan demikian tidak ada lagi PT," ungkapnya.
Sebelumnya deketahui, anggota Fraksi Gerindra, Muhammad Syafi'i mengatakan, fraksinya pasrah dalam putusan RUU Pemilu yang dibahas dalam rapat paripurna. Bahkan mereka telah mempersiapkan antisipasi jika memang hasilnya tidak sesuai harapan.
Politikus yang akrab disapa Romo tersebut menyiapkan jalur lain dalam pengambilan keputusan nantinya. Rencananya mereka akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi jika memang ambang batas pencalonan presiden tidak 0 persen.
"Namanya demokrasi ya silakan mereka menang pasti kan tapi kita tidak pernah setuju soal itu walaupun kita akan menerima putusan, tapi kita akan menempuh jalur lain. Misalnya melaksanakan judicial review ke MK," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro. Aksi ini dilakukan merespon syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaAdanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenurut Masinton, semua fraksi di DPR akan menjadi saksi sekaligus pelaku rusaknya demokrasi di Indonesia atas pengabaian putusan MK
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi terkait capres dan cwapres tidak terlibat dalam kasus pelanggaran berat
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, gerakan yang ingin memakzulkan Jokowi itu inkonstitusional
Baca SelengkapnyaMK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaPeringatan darurat dengan gambar burung garuda berlatar biru menggema di media sosial. Gambar tersebut juga membanjir berbagai lini masa.
Baca Selengkapnya