Fadli Zon sebut interpelasi ujian untuk Presiden Jokowi
Merdeka.com - Sejumlah Fraksi di DPR sepakat memfasilitasi anggotanya untuk melakukan interpelasi terhadap Presiden Jokowi. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, itu merupakan sebuah ujian bagi pemerintahan Jokowi-JK.
Fadli mengatakan, interpelasi adalah hak setiap anggota DPR. Karena itu, dia menganggap wajar jika DPR gulirkan hak interpelasi ke Jokowi.
"Hak interpelasi itu adalah hak anggota yang biasa saja kalau di exercise itu wajar," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/11).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Jokowi ekspresikan kemarahan saat parlemen? Di kesempatan sama, Jokowi juga mengekspresikan kemarahan sambil kepalkan tangan.
Fadli meyakini bahwa jika memang surat pengajuan interpelasi sudah diajukan ke pimpinan, maka pihaknya bakal memfasilitasi ke pemerintah. Dia mengatakan, interpelasi itu akan ditetapkan dalam paripurna untuk mendapat persetujuan lembaga.
"Tentu kita teruskan dengan mekanisme yang ada. Nanti mekanisme yang ada dibawa ke paripurna," terang dia.
Tak sulit untuk bisa mengusulkan interpelasi. Sedikitnya, harus mendapatkan 25 tanda tangan anggota DPR dari minimal 2 fraksi berbeda.
"Itu kan inisiatif paling tidak 25 orang dari minimal 2 fraksi," pungkasnya.
Diketahui, Golkar, Gerindra, PAN dan PKS telah menyatakan sikap untuk mengajukan interpelasi kepada Jokowi. Fraksi-fraksi itu menilai bahwa Jokowi harus menjelaskan kenapa harga BBM subsidi harus naik ketika harga minyak dunia turun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar menilai pemakzulan presiden tidak bisa sembarang dilakukan
Baca SelengkapnyaMekanisme pemakzulan presiden sudah diatur dalam konstitusi. Mulai dari DPR, Mahkamah Konstitusi maupun MPR.
Baca SelengkapnyaRizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024
Baca SelengkapnyaMoeldoko mengingatkan tidak usah berlebihan. Dia menyebut data yang dikantongi Jokowi bersumber dari hasil survei.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan ramainya kritik kepada Jokowi merupakan vitamin bagi demokrasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mempersilakan jika ada yang mengajukan hak angket tersebut.
Baca SelengkapnyaRefly Harun juga menegaskan, dirinya tidak ingin pesta demokrasi dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang berpihak.
Baca SelengkapnyaIbu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan amanat undang-undang yang mesti dijalankan.
Baca Selengkapnya"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya 'mimpi-mimpi politik' adalah sah-sah saja," kata Ari
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR dari fraksi PDIP Utut Adianto mengatakan Presiden Jokowi lebih mendengar relawan Projo dibandingkan Gubernur Lemhannas
Baca SelengkapnyaWacana pemakzulan Presiden Jokowi muncul di tengah polemik putusan MK.
Baca Selengkapnya"Mungkin Pak Jokowi perlu datang ke Desak Anies sekali-kali, itu kan terbuka," kata Jazilul Fawaid
Baca Selengkapnya