Fadli Zon sebut Luhut tak perlu marah soal rekaman yang tak jelas
Merdeka.com - Menko Polhukam Luhut Panjaitan naik pitam ketika keluarganya mulai terganggu dengan kasus 'Papa Minta Saham' yang menyeret namanya. Bahkan Luhut digambarkan sebagai sosok yang bisa membantu melancarkan proses perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut angkat bicara soal kemarahan Luhut. "Sebenarnya soal namanya dicatut itu, kita saja nanti di sidang. Nanti kan rencananya Pak Luhut nanti akan diundang ke MKD. Akan disampaikan semuanya mungkin," kata Fadli Zon kepada wartawan, Sabtu (12/12).
Fadli mengaku tak banyak tahu tentang murkanya Luhut. Dia hanya mengingatkan, seharusnya Luhut tidak perlu merespon dengan emosi atas rekaman yang disebarkan Menteri ESDM Sudirman Said. Sebab, kata Fadli, rekaman asli yang dijanjikan Maroef Sjamsoeddin masih tidak jelas di mata MKD.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Kalau Kejaksaan tidak bisa memberikan HP yang digunakan untuk menyadap, itu kan lucu. Jangan-jangan bukan HP itu yang digunakan untuk menyadap. Ada ketidakjelasan. Ini semakin membuat tidak jelas konspirasinya. Kita lihat saja nanti hasil sidangnya," tambahnya.
Disinggung soal rencana sidang Luhut yang diminta digelar terbuka, Fadli tak mau berkomentar banyak. Menurutnya, itu memang keinginan masing-masing dan itu hal yang wajar.
"Kalau keinginan Pak Setya Novanto (Setnov) kan ditutup (sidangnya). Kalau keinginan Luhut kan terbuka. Itu sah-sah saja. Kan mereka yang mau. Tapi di undang-undang memang menjelaskan bahwa sidang seharusnya tertutup. Jika dia mau terbuka, berarti itu opsi lain," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin
Baca SelengkapnyaKonten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaMenurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaSebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKeterangan itu diberikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di dalam grup aplikasi perpesanan dalam bentuk pdf.
Baca Selengkapnya