Fadli Zon sebut pemerintah jangan semena-mena blokir media
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kembali memblokir situs berita dan media sosial yang menyebarkan informasi hoax dan berbau fitnah. Tindakan itu dilakukan pemerintah karena dianggap bisa menimbulkan keresahan publik.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyayangkan tindakan tersebut. Fadli meminta langkah pemblokiran harus dijalankan secara transparan, serta harus melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.
"Kemkominfo punya tata kelola yang harus dijalankan sebelum melakukan pemblokiran. Ada proses pendahuluan. Baik itu verifikasi, pemanggilan pengelola situs, hingga akhirnya diputuskan, apakah cukup dengan peringatan keras atau layak mendapatkan sanksi pemblokiran," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra melalui pesan tertulisnya, Rabu (4/1).
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kenapa berita hoaks tentang Kominfo diklaim tidak benar? Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
-
Siapa yang tangani isu hoaks di Kominfo? Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan.
-
Bagaimana caranya untuk memverifikasi informasi? Metode verifikasi yang dapat digunakan untuk memastikan kebenaran informasi, seperti pemeriksaan fakta, cross-checking dengan sumber resmi, wawancara, dan analisis konteks.
-
Bagaimana Polisi Pekanbaru melibatkan admin medsos untuk cegah hoax? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.Kolaborasi ini terwujud dalam diskusi santai antara Satreskrim Polresta Pekanbaru, dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, dan sejumlah admin media sosial di salah satu kafe di Pekanbaru.
Menurutnya, Kemenkominfo harus melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap akun dan media sosial yang dianggap menyebarkan berita bohong. Menurutnya, tidak sulit melakukan verifikasi sebelum akhirnya diputuskan sanksi pemblokiran.
"Para pengelola situs juga memiliki identitas yang jelas dan resmi. Bisa ditelusuri. Sehingga tidak sulit untuk melakukan verifikasi dan pemanggilan. Pemerintah harus melakukan sesuai prosedur, agar tidak subjektif," tegasnya.
Fadli beranggapan publik perlu tahu alasan pemerintah melakukan pemblokiran. Hal ini seusai dengan amanat UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Publik berhak tahu prosedur serta alasan pemblokiran. Dalam UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diatur bahwa masyarakat berhak mengetahui dasar dari setiap keputusan yang diambil oleh lembaga pemerintah," terangnya.
Untuk itu, Fadli mengimbau agar pemerintah untuk tidak bersikap subjektif dan diskriminatif dalam mengontrol situs dan akun di jagat dunia maya. Tindakan ini penting agar kebebasan berpendapat dapat terjamin dan terpelihara dengan baik.
"Upaya pemblokiran harus dijalankan secara transparan dan sesuai prosedur. Agar jaminan terhadap kebebasan berpendapat tetap dapat dipelihara," pungkas dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama
Baca SelengkapnyaMenkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.
Baca SelengkapnyaPolisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaPolri bersama stakeholder kini fokus pada tanggung jawab pengamanan pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMenkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaRuang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.
Baca SelengkapnyaBahkan, banyak negara di dunia yang mengalami kekacauan karena tidak bisa menyaring konten hoaks di dunia digital.
Baca SelengkapnyaDengan mengikuti tips ini, diharapkan masyarakat akan semakin waspada terhadap konten hoaks di media sosial yang berpotensi menyesatkan jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBudi Arie pun menjamin, jika sistem informasi elektronik selama pesta demokrasi ini tetap aman dan terjamin.
Baca Selengkapnya