Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon sebut pemerintah jangan semena-mena blokir media

Fadli Zon sebut pemerintah jangan semena-mena blokir media Fadli Zon. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kembali memblokir situs berita dan media sosial yang menyebarkan informasi hoax dan berbau fitnah. Tindakan itu dilakukan pemerintah karena dianggap bisa menimbulkan keresahan publik.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyayangkan tindakan tersebut. Fadli meminta langkah pemblokiran harus dijalankan secara transparan, serta harus melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.

"Kemkominfo punya tata kelola yang harus dijalankan sebelum melakukan pemblokiran. Ada proses pendahuluan. Baik itu verifikasi, pemanggilan pengelola situs, hingga akhirnya diputuskan, apakah cukup dengan peringatan keras atau layak mendapatkan sanksi pemblokiran," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra melalui pesan tertulisnya, Rabu (4/1).

Menurutnya, Kemenkominfo harus melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap akun dan media sosial yang dianggap menyebarkan berita bohong. Menurutnya, tidak sulit melakukan verifikasi sebelum akhirnya diputuskan sanksi pemblokiran.

"Para pengelola situs juga memiliki identitas yang jelas dan resmi. Bisa ditelusuri. Sehingga tidak sulit untuk melakukan verifikasi dan pemanggilan. Pemerintah harus melakukan sesuai prosedur, agar tidak subjektif," tegasnya.

Fadli beranggapan publik perlu tahu alasan pemerintah melakukan pemblokiran. Hal ini seusai dengan amanat UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Publik berhak tahu prosedur serta alasan pemblokiran. Dalam UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diatur bahwa masyarakat berhak mengetahui dasar dari setiap keputusan yang diambil oleh lembaga pemerintah," terangnya.

Untuk itu, Fadli mengimbau agar pemerintah untuk tidak bersikap subjektif dan diskriminatif dalam mengontrol situs dan akun di jagat dunia maya. Tindakan ini penting agar kebebasan berpendapat dapat terjamin dan terpelihara dengan baik.

"Upaya pemblokiran harus dijalankan secara transparan dan sesuai prosedur. Agar jaminan terhadap kebebasan berpendapat tetap dapat dipelihara," pungkas dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya

Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie akan Tertibkan Akun Buzzer: Supaya Narasi Pemilu Bisa Damai
Menkominfo Budi Arie akan Tertibkan Akun Buzzer: Supaya Narasi Pemilu Bisa Damai

Menkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.

Baca Selengkapnya
Deteksi Konten-Konten Hoaks, Polres Inhil Patroli Siber Tiap Hari
Deteksi Konten-Konten Hoaks, Polres Inhil Patroli Siber Tiap Hari

Polisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Tegaskan Netral di Pemilu 2024, Polri Minta Masyarakat Tak Sebar Hoaks
Tegaskan Netral di Pemilu 2024, Polri Minta Masyarakat Tak Sebar Hoaks

Polri bersama stakeholder kini fokus pada tanggung jawab pengamanan pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang

Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif

Ruang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.

Baca Selengkapnya
Waspadai Konten Hoaks di Tahun Politik, Jangan Mudah Terprovokasi
Waspadai Konten Hoaks di Tahun Politik, Jangan Mudah Terprovokasi

Bahkan, banyak negara di dunia yang mengalami kekacauan karena tidak bisa menyaring konten hoaks di dunia digital.

Baca Selengkapnya
Waspada Hoaks Jelang Pemilu 2024, Kenali Cirinya
Waspada Hoaks Jelang Pemilu 2024, Kenali Cirinya

Dengan mengikuti tips ini, diharapkan masyarakat akan semakin waspada terhadap konten hoaks di media sosial yang berpotensi menyesatkan jelang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Minta Kebocoran Data Pemilu di KPU Tak Dipolitisasi: Motifnya Ekonomi
Menkominfo Minta Kebocoran Data Pemilu di KPU Tak Dipolitisasi: Motifnya Ekonomi

Budi Arie pun menjamin, jika sistem informasi elektronik selama pesta demokrasi ini tetap aman dan terjamin.

Baca Selengkapnya