Fadli Zon sebut PKS tidak bisa copot jabatan jika Fahri tidak rela
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai bahwa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bisa dicopot jabatannya hanya jika yang bersangkutan bersedia. Hal tersebut sebab berbeda mekanisme antara mengundurkan diri dengan Fahri yang dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan PKS.
"Kalau proses internal biasa pergantian orang di komisi fraksi silakan, tapi kalau ini kan diberhentikan. Langkah yang cukup drastis. Kita tidak boleh sembarangan karena ada konstituen. Kecuali yang bersangkutan rela diganti. Tapi ini kan yang bersangkutan melakukan perlawanan jadi kita tunggu," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
Sejauh ini menurut wakil ketua umum Gerindra ini, Fahri memiliki track record yang kuat sebagai pendiri PKS. Dia menyayangkan jika tiba-tiba dipecat dengan isu yang sumir.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Kenapa Hasyim Asy'ari dipecat? Pemecatan ini terkait kasus asusila yang diperbuat Hasyim kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
-
Kenapa Hasyim Asy'ari dipecat dari KPU? Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dari jabatannya. Hasyim dipecat terkait kasus asusila yang dilaporkan anggota Pelantikan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
"Ini keputusan yang mengagetkan kenapa bisa sampai dipecat untuk kesalahan yang mungkin publik lihatnya agak sumir. Itu kan tapi urusan internal partai, kita enggak mau ikut campur," ujar Fadli.
Menurut Fadli, rapat pimpinan DPR tidak bisa serta-merta mengeksekusi surat pemecatan yang masuk dari PKS. Sebab menurutnya harus ada hasil dulu dari gugatan hukum Fahri terhadap pimpinan PKS.
"Dalam surat-surat itu kita lihat di Rapim. Pergantian seperti itu kita tunggu proses hukum. Enggak tahu berapa lama, kita enggak bisa dikte proses hukum," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.
Baca SelengkapnyaFachrul Razi mendadak jadi sorotan usai mengaku dicopot Jokowi karena menolak membubarkan FPI.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaDitanya Soal Pilkada Jabar, PKB Singgung Aturan PKPU yang Membingungkan
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaRamai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKeppres pemberhentian Firli belum dapat diproses Kementerian Sekretariat Negara.
Baca Selengkapnyaertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca Selengkapnya