Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon sebut PP pengetatan remisi langgar UU dan diskriminatif

Fadli Zon sebut PP pengetatan remisi langgar UU dan diskriminatif fadli zon. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung rencana pemerintah melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang pemberian remisi terhadap terpidana korupsi, teroris dan narkoba. Menurut Fadli, PP tersebut mengandung unsur diskriminasi dan mengabaikan hak warga binaan.

Fadli menjelaskan, PP itu bukan semangat untuk memberikan efek jera kepada terpidana. Dia menilai, jika hendak memberikan efek jera maka kewenangan itu ada pada vonis hakim di pengadilan.

"Saya berpendapat bahwa remisi itu harus tidak diskriminatif, kalau mau diskriminatif maka seharusnya diperberat pada hukumannya (pengadilan), bukan pada remisinya," kata Fadli dalam pesan singkat, Rabu (24/3).

Orang lain juga bertanya?

Fadli menegaskan, pemberian remisi merupakan hak bagi warga negara yang sedang menjalani proses hukuman di lembaga pemasyarakatan.

"Ketika dihukum dalam proses lembaga permasyarakatan dan berbuat baik serta dianggap perlu mendapatkan insentif kembali kepada masyarakat, ya itu haknya. Jadi kita tidak bisa berbuat tidak adil, karena mereka yang melakukan kejahatan itu sudah dihukum," terang dia.

Wakil Ketua Umum Gerindra ini bahkan menilai PP itu melanggar UU. Dia justru menantang merubah UU jika memang ingin melakukan pengetatan remisi terhadap terpidana korupsi.

"Sehingga tidak boleh pendiskriminasian seperti itu, dan itu melanggar Undang-Undang. Kalau mau UU nya diubah," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Capim KPK Fitroh Rohcahyanto Nilai Penggunaan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Sangat Rawan
Capim KPK Fitroh Rohcahyanto Nilai Penggunaan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Sangat Rawan

Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menilai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor harus hati-hati.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.

Baca Selengkapnya