Fadli Zon sebut rehabilitasi keluarga PKI sudah terjadi di awal 1998
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan rehabilitasi keluarga korban PKI tak perlu dilakukan oleh pemerintah. Menurut dia, rehabilitasi itu sudah berlangsung secara alami sejak awal era reformasi 1998.
"Saya kira (pemerintah) tidak perlu secara formal, karena proses rehabilitasi sudah terjadi secara alamiah," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/10).
Menurutnya, rehabilitasi dapat dilakukan dengan mencabut status sebagai tahanan politik (tapol) dalam KTP yang diduga berkaitan dengan PKI. "Seperti pencabutan cap tapol di KTP, hak-hak mereka untuk memilih sudah dipulihkan. Karena banyak tapol dulu yang dicap di KTP-nya," terang Fadli.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Bagaimana Ammar Zoni menjalani masa rehabilitasi? 'Ini bebas murni 100 persen Ammar sudah bebas. Tidak ada wajib lapor, tidak ada lain-lain. Ammar sudah jalani rehab Maret tanggal 13 sampai empat bulan setengah. Kemarin putusan kurungan dan itu sudah dijalani semua,' lanjut sang kuasa hukum.
-
Kenapa desa dibebaskan pajaknya? Alasan pemberian sima merujuk pada kata-kata 'ilang dening Guntur' yang berarti sebuah desa yang hilang atau hancur karena terkena letusan gunung.
-
Kenapa presiden bisa memberikan grasi? Pemberian grasi ini termuat dalam Pasal 14 UUD 1945 yang menyatakan bahwa presiden memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.
-
Mengapa pemakzulan dilakukan? Proses ini memberikan jalan bagi lembaga negara, seperti legislatif, untuk menghukum atau bahkan memberhentikan presiden yang dianggap melakukan pelanggaran berat, seperti penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, atau pengkhianatan terhadap negara.
-
Kenapa Pegi bebas? Senin (8/7), hakim PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polda Jabar.
Politisi Gerindra mengetahui bawa pembunuhan massal 1965 itu terdapat banyak orang-orang yang berdosa justru diperlakukan sewenang-wenangnya karena dianggap mengetahui dan berkaitan soal pembunuhan tujuh jenderal TNI AD di Lubang Buaya.
"Sejak reformasi, sebenarnya rekonsiliasi sudah terjadi secara alamiah. Kita juga menyadari, banyak yang tidak berdosa dalam peristiwa itu," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hendropriyono mengaku dirinya hanya mengikuti perintah dari Presiden kala itu dalam rangka menjalankan tugas negara sebagai pejabat pemerintahan.
Baca SelengkapnyaHendropriyono kerap dituding bekingi Panji Gumilang dan Al-Zaytun. Padahal dirinya sudah lama tak berhubungan dengan Panji.
Baca Selengkapnya