Fadli Zon sentil Akom: Harusnya tak boleh ada rapat BUMN & Ketua DPR
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku tidak pernah tahu atau diundang dalam rapat persetujuan antara pimpinan DPR, sembilan perusahaan BUMN dengan Komisi XI terkait penyertaan modal negara (PMN). Fadli menilai seharusnya tidak boleh ada rapat antara perusahaan BUMN dengan Ketua DPR Ade Komarudin kecuali atas persetujuan pimpinan lain.
"Saya sendiri sebagai pimpinan tidak pernah tahu ada rapat tersebut. Seharusnya tidak boleh kalau tidak jelas. Hasil keputusan rapat yang mana," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (17/10).
"Seharusnya tidak boleh ada rapat BUMN dengan ketua DPR kalau tidak merupakan hasil dari rapat pimpinan atau rapat gabungan," sambungnya.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Apa yang dibahas DPR dengan bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Apa yang dibahas dalam rapat koordinasi? Selain melakukan peninjauan langsung, rangkaian kunjungan di Kalimantan Timur juga melibatkan rapat koordinasi yang membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.
Apalagi, garis koordinasi Komisi VI dan Komisi XI menjadi wewenang Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Sehingga, Fadli menyebut persetujuan soal adanya rapat Komisi XI dan BUMN seharusnya melalui rapat pimpinan DPR.
Jika tidak ada landasan dan persetujuan pimpinan DPR lain maka rapat tersebut tidak boleh berlangsung.
"Kan ada kecuali itu, hasil rapat pimpinan komisi VI dan komisi XI di bawah koordinasi bapak Taufik kurniawan. Saya kira tidak masalah. Seperti saya bikin rapat gabungan. Kalau tidak ada landasannya tidak boleh. Kecuali hanya ngobrol-ngobrol saja," tandas Fadli.
Waketum Gerindra ini juga menegaskan ada aturan dalam tatib yang mengatur bahwa pimpinan DPR tidak boleh mengambil keputusan tanpa melalui hasil rapat pimpinan. Semua pimpinan juga harus tahu keputusan yang diambil.
"Kalau keputusan itu harus diambil di level pimpinan, semua pimpinan harus tau. Karena diputuskan di rapim. Tidak bisa salah satu pimpinan mengambil putusan tentang sesuatu itu tidak bisa. Saya kira ada mekanisme dalam," tegas Fadli.
Fadli mengaku akan bertanya kepada Akom terkait dugaan pemberian persetujuan rapat Komisi XI dengan direksi BUMN tersebut.
"Saya mau tanyakan. Maksudnya apa di mana karena ini menyangkut masalah kelembagaan," tambahnya.
Ditambahkannya, kesepakatan soal PMN memang menjadi wewenang Komisi VI bukan Komisi XI. Ruang lingkup kerja Komisi VI diputuskan melalui rapat paripurna 2015 silam. Oleh karenanya, Fadli mengaku akan mengecek catatan rapat baik rapat pimpinan atau komisi terkait PMN ini.
"Memang sedikit ada overlap. Kita lihat di mana missnya. Tapi yang jelas PMN di komisi VI bukan di Komisi XI. Nanti kita lihat. Karena setahu saya tidak ada perubahan keputusan bahwa itu dialihkan ke 11. Saya akan periksa monutes of meeting yang ada di rapim atau mungkin di rapat-rapat lain. Karena setahu saya dirapim enggak ada," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bambang Pacul akhirnya mengeluarkan surat dari Kapolri
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaSaat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.
Baca SelengkapnyaZita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD.
Baca SelengkapnyaTerlihat petugas pun langsung bergerak untuk membenahi mic para anggota yang mati.
Baca SelengkapnyaAgun mengatakan kepada Pigai bahwa berkantor tidak perlu menunggu gedung dan tidak menunggu anggaran Rp20 triliun
Baca SelengkapnyaDi tengah jalannya rapat, Menteri Erick mendadak dipanggil Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Baca SelengkapnyaPara anggota DPD RI mewakili daerah pemilihan masing-masing sehingga memiliki hak yang sama, termasuk untuk menjadi pimpinan lembaga tinggi negara itu.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP, Said Abdullah, mengaku jalinan komunikasinya dengan sejumlah elit Partai Gerindra cukup lancar.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca Selengkapnya