Fadli Zon Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku siap untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan untuk tersangka dugaan kasus makar Eggi Sudjana. Hal itu ia katakan setelah Fadli mendengar Koordinator kuasa hukum Eggi, Abdullah Alkatiri mengatakan, pihaknya masih terus berusaha untuk mengajukan penangguhan penahanan untuk kilennya.
"Saya juga siap menjamin," kata Fadli usai bertemu dengan keluarga dan kuasa hukum Eggi Sudjana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).
Di tempat yang sama, kuasa hukum Eggi, Alkatiri juga tengah mengupayakan penangguhan penahanan Eggi atas dugaan kasus makar. Kata dia, sudah ada juga sejumlah pihak yang mengajukan diri untuk menjamin kebebasan Eggi.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Bagaimana proses penangkapan Masduki? Bareskrim Mabes Polri menyatakan Masduki telah menyerahkan dirinya sendiri yang sempat masuk dalam daftar DPO. 'Melaporkan DPO atas nama Masduki kasus PPLN Kl, pagi ini menyerahkan diri,' kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Rabu (13/2).
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang menangani kasus Tiko? 'Kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Metro Jaksel yang masih dalam tahap pendalaman,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (29/7).
"Kami sudah berusaha mengajukan penangguhan penahanan dan banyak tokoh-tokoh yang mau menjamin. Tapi sampai sekarang belum diproses," ujar Alkatiri.
Istri Eggi Sudjana, Asmini Budiani juga merasa khawatir dengan kondisi suaminya yang tengah ditahan. Pasalnya, Eggi memiliki penyakit diabetes.
"Memang itu yang kami khawatirkan kondisi kesehatan, karena Pak Eggi diabetnya sudah cukup serius. Kalau makannya kebanyakan sedikit suka langsung melonjak, kalau terlambat minum obat melonjak. Pernah sampai 500 gulanya. Itu kan bahaya," ucap Asmini.
Sebelumnya, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan terhadap Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma. Hal ini ia sampaikan saat mendatangi Polda Metro Jaya.
"Setelah kunjungan ini, besok tim Prabowo akan mengirim surat permohonan penangguhan tahanan Bang Eggi, Pak Lieus, beberapa orang yang kita anggap diperlakukan tidak adil," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (20/5).Dia mengungkapkan, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto telah mengirimkan beberapa tokoh untuk menjamin Eggi dan Lieus.
"Ada beberapa tokoh, ada Letjen Sjafrie, semua tokoh-tokoh itu kan kirim surat menyampaikan jaminan. Yang jelas, Pak Prabowo datang tadi atas nama kemanusiaan, bahwa ada ketidakadilan hukum ada yang terjadi di republik ini dan kita nggak mau ketidakadilan hukum ini terus berlangsung di Indonesia," ujarnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum Pegi Setiawan mendapatkan pengajuan dari puluhan pengacara yang ingin turut mendampingi tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.
Baca SelengkapnyaLPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaMereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan dijenguk orang tuanya, Rudi Setiawan dan Kartini bersama pengacaranya di Mapolda Jabar, Selasa (4/6).
Baca SelengkapnyaPegi bakal mengajukan praperadilan terkait status tersangka dan penahanan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dilakukan Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaGugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaPengacara menyayangkan sikap kepolisian yang dinilai terlalu cepat menyimpulkan Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan Vina.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaPutusan sidang praperadilan menjadi pembuktian penetapan Pegi sebagai tersangka sah atau tidak secara hukum.
Baca Selengkapnya