Fadli Zon soal Perpres TKA: Bukan 'digoreng' itu kenyataan dan kami menolak
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan isu tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) bukanlah isu yang sengaja 'digoreng' atau dibesar-besarkan. Sebab, pada kenyataannya, Perpres tersebut memberi kemudahan pada TKA.
"Ya memang politik dong, keputusannya aja politik, tidak digoreng-goreng kan memang pemerintah mengeluarkan Perpres itu, dan memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4).
Dia menjelaskan, isu tentang TKA itu tidak dibesar-besarkan karena awalnya memang itu adalah kebijakan yang dibuat presiden. Meskipun ia menolak, bukan tambahnya, bukan berarti terlalu membesar-besarkan masalah.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang diajak Jokowi saat kunjungan kerja? Menariknya saat kunjungan kerja di Bone, Jokowi ditemani pengusaha sekaligus Wakil Ketua DPR dari Partai NasDem Rachmat Gobel.
"Bukan digoreng itu kenyataan dan kita menolak. Kalau menolak itu bukan berarti menggoreng," ungkapnya.
"Kan dia sendiri yang membuat keputusan kan kita merespons dari keputusan itu. Sederhana saja," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta kepada seluruh pihak tidak mengganggu pekerjaan Presiden Jokowi. Apalagi, jika dihembuskan isu-isu yang dapat mengganggu kinerja Jokowi.
Ia mencontohkan bagaimana isu tentang TKA yang terus digulirkan dan sengaja diciptakan untuk menyerang Jokowi. Padahal, sambung dia, banyak pekerjaan yang perlu dilakukan oleh Jokowi sebagai Kepala Negara.
"Karena saya tidak ingin sedikit-sedikit lari ke Pak Presiden, Pak Presiden nanti tidak sempat memikirkan hal-hal besar. Hentikan lah hal-hal seperti ini. Walaupun saya tahu bahwa ini isu yang sangat sedap untuk digerakkan," ucap Moeldoko di gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/4).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan amanat undang-undang yang mesti dijalankan.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaMoeldoko meminta masyarakat untuk fokus pada penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) pada Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dinilai PDIP telah memfitnah Presiden Jokowi saat bertemu buruh di Bekasi.
Baca SelengkapnyaTuduhan itu, diantaranya skenario tiga periode dan ingin merebut partai politik lain.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, isu pemakzulan presiden di tengah proses pemilu sangat tak produktif bagi masyarakat dan pemerintah.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran bertekad melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSelain dikecam pelbagai pihak, Rocky Gerung juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Indonesia Bersatu atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, Jokowi telah membuat drama di atas drama.
Baca SelengkapnyaMekanisme pemakzulan presiden sudah diatur dalam konstitusi. Mulai dari DPR, Mahkamah Konstitusi maupun MPR.
Baca Selengkapnya