Fadli Zon soal RUU Terorisme: Jangan sampai ini over atau under
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, dirinya akan menemui Pansus untuk menanyakan kelanjutan Revisi Undang-Undang Terorisme pada Senin (29/5) nanti. Namun pertemuan tersebut hanyalah pertemuan informal untuk mengetahui beberapa data.
"Pengen tahu sejauh mana terkait sejauh mana laju pansus tersebut," kata Fadli di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).
Fadli menilai sejauh ini Pansus telah bekerja maksimal dan dalam waktu dekat akan segera dibahas kembali. Namun dalam hal ini, kata dia, harus berhati-hati terhadap isu terorisme yang sensitif ini.
-
Apa visi masa depan PAN? Kedaulatan pangan menjadi salah satu isu yang akan dikawal Partai Amanat Nasional (PAN) ke depan.
-
Bagaimana Paspampres menanggapi dugaan penganiayaan? Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman membantah dugaan tersebut. Dia meyakini, tindakan pengamanan spanduk bukan dilakukan oleh anggotanya.
-
Bagaimana Anas Urbaningrum menilai proses pencapresan saat ini? “Kan belum ada yang betul-betul jadi, semuanya masih berproses. Bacapres A misalnya masih berproses koalisinnya, Bacapres B juga masih berproses, Bacapres C juga begitu,“ terang Anas.
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Apa yang Zulhas katakan tentang PAN? “Memang PAN lahir dari rahim Muhammadiyah, tetapi sejatinya perjuangan Muhammadiyah adalah untuk bangsa. Maka inklusivitas PAN hari ini adalah mandat perjuangan yang niscaya. PAN juga milik NU, bahkan melintasi batas-batas ormas, agama, suku, bahasa, warna kulit. PAN adalah partai milik semua anak bangsa. Matahari yang selalu menyinari tanpa membeda-bedakan.“ Tutur Zulhas dalam pidato politiknya pada Peringatan HUT ke-25 PAN di Jakarta (28/8).
-
Apa yang menjadi fokus Kapolri M. Hasan? Ia juga menekankan bahwa sudah saatnya Polri bekerja keras guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Polri.
"Tentu saja kita harus berhati-hati apalagi isunya sensitif. Jangan sampai ini over ataupun under," jelas Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, pembahasan revisi ini tidak harus disegerakan mengingat UU Terorisme ini sudah ada dan hanya bersifat revisi. Namun kalau memang sangat dibutuhkan revisi UU tersebut ada baiknya segera diselesaikan.
"Perangkatnya sudah ada. Ini kan revisi terhadap UU yang sudah ada bukan dari nol. Menurut saya kalau memang mau diselesaikan, selesaikan dengan cepat," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menko Polhukam Wiranto untuk segera membahas Revisi Undang-Undang Terorisme bersama dengan DPR. Dengan harapan, revisi ini segera disahkan menjadi Undang-Undang.
Jokowi menyampaikan persoalan ini ketika meninjau langsung lokasi bom di Kampung Melayu.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Enggak ada pembahasan tertutup. Jadi jangan terlalu bercuriga lah, ya,” kata Bambang
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaOrganisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR
Baca SelengkapnyaSofwan Dedy Ardyanto menekankan, metode atau tata cara pembahasan sebuah undang-undang lebih penting dari pada substansinya.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaFadil memastikan setiap laporan yang masuk mengenai pelanggaran anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSaat ini RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam dalam daftar prolegnas tahun 2025-2029.
Baca SelengkapnyaMa’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca Selengkapnya