Fadli Zon Tak Masalah Presiden Kembali Dipilih MPR
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai tidak masalah jika dilakukan amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pasalnya, memang ada beberapa pasal dalam UUD yang masih perlu diubah.
"Kalau menurut saya sebaiknya kita ada kajian yang mendalam, karena beberapa hal memang harus diubah. Kami termasuk yang berkepentingan naskah historis di kembali kan dulu ke aslinya, lalu ada adendum-adendum itu disertakan di dalam proses amandemen itu, Penjelasan UUD 45 kan dibuang dulu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/8).
Fadli merasa ada hal yang perlu dikembalikan lagi ke UUD 1945. Serta mengembalikan naskah historis UUD 1945.
-
Apa yang harus dikembalikan Asniati? Asniati disebutkan harus pensiun di usia 58 tahun karena tidak punya ijazah S1 untuk bisa menyandang jabatan fungsional guru. Padahal dia tetap mengajar di TK Negeri 3 Sungai Bertam hingga usianya 60 tahun pada 2024.
-
Kenapa Prasasti Sangguran dipulangkan? Upaya pemulangan sudah dilakukan sejak 2004, namun belum berhasil. Pada kunjungan kerja ke Inggris, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menugaskan Kepala Dinas Pendidikan Jatim untuk berdialog dengan pewaris Lord Minto terkait upaya pemulangan warisan luhur nenek moyang Indonesia itu.
-
Mengapa artefak tersebut penting? 'Artefak ini adalah karya unik Bogazkoy. Untuk pertama kalinya, kita dihadapkan pada sebuah karya yang dihias dengan pemandangan yang dibuat dengan begitu rumit dan indah.
-
Mengapa artefak ini penting? Dalam sebuah pernyataan pers, Universitas Innsbruck mengatakan relik ini memiliki makna luar biasa karena kelangkaannya di antara artefak Kristen awal.
"Kami termasuk yang berkepentingan naskah historis di kembali kan dulu ke aslinya, lalu ada adendum-adendum itu disertakan di dalam proses amandemen itu, penjelasan UUD 45 kan dibuang dulu. Di kembalikan dong, itu enggak bisa dipisahkan sebagai naskah historis dari UUD 45 gitu," ungkapnya.
"Tapi waktu perubahan di awal reformasi itu karena euforia penjelasannya dibuang. Padahal penjelasannya sangat penting," tambah Fadli.
Dia mengungkapkan, tidak masalah jika membahas amandemen UUD 1945 seperti membuka kotak pandora. Sebab, Fadli menjelaskan, tidak masalah jika pasal lainnya dalam UUD ikut diamandemen.
"Ya kalau sekaligus membuka kotak pandora, kenapa tidak. Tapi kita harus sepakat masa jabatan presiden harus dibatasi. Pemilihan langsung saya kira sudah jadi keputusan amandemen. Dan itu dimasukkan dalam adendum-adendum tadi," ujarnya.
Fadli juga tidak masalah jika pemilihan Presiden dikembalikan ke MPR. Tentunya selama beriringan dengan kesepakatan nasional.
"Ini kan kesepakatan nasional. Kami bahkan dulu UU Pilkada pun dipilih oleh DPRD kan. Nah, ini harus didudukkan. Kita harus ada kontemplasi supaya jangan hanya mengubah untuk kepentingan sesaat jangka pendek untuk kepentingan kelompok saja," ucapnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mekanisme pemilihan langsung presiden oleh rakyat dinilai masih lebih baik
Baca SelengkapnyaBamsoet juga sempat menyampaikan berbagai aspirasi yang kini bekembang di masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaDalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaGerindra mengatakan, pembahasan amandemen UUD 1945 masih jauh dan tak mudah mengembalikan kewenangan MPR seperti zaman dulu.
Baca SelengkapnyaPDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres
Baca SelengkapnyaBamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR
Baca SelengkapnyaWacana amandemen UUD 1945 dihembuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD La Nyalla
Baca SelengkapnyaSenior Demokrat tak setuju dengan usulan amandemen UUD 1945 untuk mengubah Pemilihan Presiden Kembali lewat MPR.
Baca SelengkapnyaMuncul Wacana Hidupkan Kembali Dewan Pertimbangan Agung, Begini Reaksi JK
Baca SelengkapnyaMa'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.
Baca Selengkapnya