Fadli Zon tuding MKD tak tahu hukum mau panggil paksa dirinya
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjadwal ulang pemanggilan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon pada Senin (19/10) depan. Apabila, keduanya kembali mangkir, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengancam akan meminta pihak kepolisian memanggil paksa keduanya.
Menanggapi hal ini, Fadli Zon justru tak takut. Dia malah menantang agar MKD memanggilnya dengan meminta pihak kepolisian.
"Mau panggil polisi lakukan saja, panggil aja pakai polisi, yang benar aja gitu," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/10).
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
Dia juga menuding Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan Anggota MKD Sjarifuddin Sudding tak mengerti hukum. Dia bersikukuh pemanggilannya ke MKD tak sesuai dengan tata beracara. Sebab, dia mengklaim penyelidikan yang dilakukan oleh MKD bukanlah sebuah hal yang harus diumbar-umbar ke publik.
"Sebenarnya ini kan rahasia, mereka buka juga. Sebenarnya yang buka itu juga langgar etik, karena di dalam penyelidikan itu harus bersifat rahasia. Itu ada dalam tata beracara. Mereka tidak pelajari. Materi perkara diumbar. Yang namanya Junimart Girsang dan Sudding itu nggak ngerti hukum dia," kelakarnya.
Selain itu, sebelumnya dia menyatakan surat pemanggilan dari MKD tidak menjelaskan secara gamblang maksud dan tujuan dari pemanggilan tersebut. Terlebih, dia mengklaim surat pemanggilan tak mencantumkan ihwal pemeriksaan karena menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
"Surat mereka nggak sebut apa-apa. Nggak bisa dong, dalam UU disebutkan dengan surat resmi. Gitu lho. Jadi mereka harus pelajari sendiri peraturan," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fadel menilai MKD terlalu cepat memutuskan memanggil Bamsoet untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.
Baca SelengkapnyaCerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK
Baca SelengkapnyaMegawati pun mengkritik soal aturan yang diubah semaunya sendiri.
Baca SelengkapnyaIa pun enggan membeberkan apakah ia 'curhat' kepada MKMK terkait sikapnya pada putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 seperti hakim lain.
Baca SelengkapnyaRincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaMahfud tegas mengatakan tidak akan ikut campur urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
Baca SelengkapnyaKusnadi berkata jujur dirinya pernah berjumpa dengan Harun Masiku
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaZico pun bertanya ke Palguna apakah Anwar Usman bisa dinyatakan melanggar etik jika ia terbukti menghambat dibentuknya MKMK secara permanen.
Baca Selengkapnya