Fadli Zon Usul Ambang Batas Presiden Diturunkan Jadi 10 Persen
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai, sistem demokrasi di Indonesia dibuat sedemikian rupa membatasi hak seseorang untuk dipilih. Karena dalam UU Pemilu ambang batang pencalonan presiden dibatasi 20 persen jumlah kursi di parlemen.
"Sistemnya dibuat sedemikian rupa untuk membatasi orang-orang partisipasi. Terutama bukan hak untuk memilih, tetapi hak untuk dipilih dibatasi. Misalnya untuk pilpres dengan 20 persen presidential threshold," kata Fadli dalam webinar membahas RUU Pemilu, Selasa (9/6).
Fadli memprediksi, jika tetap ambang batas 20 persen maka hanya akan melahirkan bakal calon presiden maksimal tiga pasangan.
-
Kenapa ada pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024? Penetapan batas ini tidak lain untuk memperhatikan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara.
-
Apa yang dimaksud dengan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Sistem pemilu proporsional tertutup adalah metode pemilihan umum di mana pemilih memberikan suaranya untuk partai politik, bukan untuk kandidat individual.
-
Siapa yang memiliki hak untuk memilih dalam pemilu? Dengan adanya Pemilu, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam mengambil keputusan politik yang akan memengaruhi masa depan mereka.
-
Bagaimana aturan untuk memastikan kemudahan akses bagi pemilih? Pentingnya kemudahan akses bagi pemilih juga menjadi perhatian dalam Pilkada 2024. Fasilitas dan sarana yang memadai harus disediakan, seperti tempat pemungutan suara yang mudah dijangkau dan tersedia fasilitas bagi penyandang disabilitas.
-
Kenapa ada syarat untuk menjadi pemilih di Pemilu? Namun, tidak semua elemen masyarakat bisa memberikan suara mereka. Setidaknya ada 6 (enam) syarat pemilih dalam Pemilu yang harus di dipenuhi oleh masyarakat untuk bisa memilih.
-
Apa yang dipilih rakyat pada Pemilu Proporsional Tertutup? Sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan di mana rakyat hanya memilih partai. Pada surat suara, tertera hanya nama partai politik dan pemilih memilih melalui tanda gambar atau lambang partai.
"Saya kira cuma maksimum tiga pasangan bahkan akan selalu dibuat dua pasangan. Kalau bisa dua-nya itu yang acceptable bagi kepentingan yang besar," kata Ketua BKASP DPR RI itu.
Karena itu, Fadli menilai ambang batas pencalonan presiden sebaiknya diturunkan antara nol persen atau 10 persen.
"Kalau kita dasarkan pada filosofi yang dipilih juga harus lebih banyak seharusnya presidential itu nol persen kalau harus diturunkan misalnya 10 persen maksimum. Agar tak sembarangan orang juga," kata Fadli.
"Dengan 20 persen saya kira sulit kita mendapat kandidat yang kita harapkan menjadi orang yang terbaik memimpin bangsa dan negara ini," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaAdanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca SelengkapnyaJK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.
Baca SelengkapnyaMenurut Masinton, semua fraksi di DPR akan menjadi saksi sekaligus pelaku rusaknya demokrasi di Indonesia atas pengabaian putusan MK
Baca SelengkapnyaJaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro. Aksi ini dilakukan merespon syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaMK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.
Baca SelengkapnyaPutusan ini menjadi polemik karena dibacakan beberapa hari jelang pendaftaran calon kepala daereah 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya kepada partai politik, bukan kandidat individual.
Baca SelengkapnyaDi antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999, Indonesia sempat mengimplementasikan sistem pemilu proporsional tertutup.
Baca SelengkapnyaMK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.
Baca Selengkapnya