Fahri bandingkan Inpres penghematan anggaran ala Jokowi dan SBY
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan anggaran Kementerian dan Lembaga. Dalam Inpres yang diterbitkan per tanggal 26 Agustus 2016 itu mencantumkan adanya 87 Kementerian dan Lembaga yang anggarannya dipotong.
Keluarnya Inpres soal pemotongan anggaran oleh Presiden Jokowi itu menuai kritik. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Inpres itu bukan bertujuan untuk menghemat anggaran tetapi memangkas anggaran.
Dia mengatakan Inpres soal penghematan telah dikeluarkan saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di era SBY, katanya, pemerintah memotong anggaran dari lembaga paling bawah yang dinilai tidak efektif. Sedangkan saat ini, anggaran dipangkas langsung dari pemerintah pusat.
-
Bagaimana cara menghemat pengeluaran? Mengurangi biaya belanja bukan berarti mengurangi manfaat dari barang itu sendiri. Sebaliknya, dengan membeli barang dengan harga lebih tinggi, cenderung hemat. Sebab, produk dengan harga cukup tinggi memiliki usia pakai lebih panjang dibandingkan produk dengan harga murah. Akhirnya, Anda tidak perlu membeli produk yang serupa di setiap satu atau dua bulan sekali.
-
Siapa yang diingatkan Jokowi soal pengelolaan anggaran? Jokowi mengingatkan Pemda agar program-program harus berorientasi kepada hasil, sehingga ada return ekonomi.
-
Kapan Jokowi menyampaikan pesan tentang pengelolaan anggaran? Jokowi menyampaikan alasan mengapa semua negara memiliki ketakutan terhadap hal-hal tersebut.'Karena begitu bunga pinjaman naik sedikit saja, beban fiskal itu akan sangat, sangat besar,' jelasnya.
-
Mengapa Presiden Jokowi menerapkan strategi gas-rem? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi.
-
Kapan Jokowi berjanji untuk mengurangi utang? Menariknya, netizen di media sosial mencari jejak digital Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat masa kampanye tahun 2014 lalu. Kala itu, Jokowi sempat berjanji untuk mengurangi utang, tapi nyatanya malah sebaliknya.
-
Apa tren terbaru di kabinet Jokowi? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
"Pemotongan dan penghematan beda. Penghematan ada inpresnya Pak SBY. Cek ya anggaran yang bisa dipotong tanpa merusak program," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).
Fahri menambahkan, keputusan melakukan pemotongan anggaran merupakan hak DPR. Sebab, pemotongan anggaran harus diatur dalam undang-undang, di mana DPR yang berhak mengesahkan suatu undang-undang
"Kalau Inpres ini kan dia potong dari atas, jumlahnya dipotong dari atas. Tanpa menghitung efek terhadap program, dia potong. DPR enggak dipotong supaya jangan ribut, seharusnya enggak gitu," jelasnya.
Dia berujar, apabila Inpres era Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sebagai imbauan, seharusnya tidak ditentukan nominal anggaran yang dipangkas.
"Sekarang katanya Inpres imbauan. Kalau imbauan jangan tentukan nilainya. Tunggu dari bawah, berapa yang bisa dihemat, jangan dipotong dari atas," tegasnya.
Oleh sebab itu, Fahri menyarankan Presiden untuk melihat UU No 12 tahun 2016 sebelum mengambil kebijakan tersebut. Dalam UU itu disebutkan langkah-langkah penghematan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) seharusnya dibicarakan dengan DPR.
"Harusnya pakai dasar aturan UU atau peraturan setingkatnya. Ini terkait pertanggungjawaban keuangan negara. UU mengatur keuangan negara harus diatur UU, harus dibicarakan dengan DPR. Maka perppu saja biar cepat, ditawarkan ke DPR," tutupnya.
Sebagai informasi, Inpres tersebut berisi besaran penghematan dari masing-masing Kementerian/Lembaga. Adapun penghematan terendah menjadi beban Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebesar Rp 2,7 miliar. Sementara penghematan tertinggi dibebankan kepada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 7,9 triliun.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik postur belanja negara era Prabowo Subianto yang disusun oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaGaji PNS lebih sering naik di era SBY dibanding Jokowi.
Baca SelengkapnyaDi era presiden sebelumnya, tidak pernah ada presiden yang membuat aturan sesuai keinginannya
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto meminta para menteri efisien dalam menggunakan anggaran.
Baca SelengkapnyaSaat debat Anies membandingkan kenaikan gaji TNI/Polri lebih banyak di era SBY dibanding Jokowi, Simak Penelusurannya
Baca SelengkapnyaTernyata, pada masa akhir pemerintahan SBY, ia memiliki harta kekayaan senilai Rp13,9 miliar yang dilaporkan kepada LHKPN.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan Pemda agar program-program harus berorientasi kepada hasil, sehingga ada return ekonomi.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaSekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menanggapi soal ucapan Presiden. Meskipun Presiden tak menyebut spesifik daerah yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman membandingkan pemerintahan saat orde baru dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyebut kekayaan Indonesia juga sudah pernah diperas selama masa penjajahan.
Baca Selengkapnyaokowi ingin agar rencana pembangunan jangka panjang hingga menengah baik di daerah dan pusat berjalan sinkron.
Baca Selengkapnya