Fahri Hamzah bakal pasang badan jika ada yang mau gulingkan Jokowi
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan adanya informasi soal agenda menduduki gedung DPR dan MPR untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat aksi unjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember nanti. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku siap pasang badan membela Jokowi jika agenda makar dilakukan.
"Bila ada yang menjatuhkan Pak Jokowi secara ilegal saya membela Pak Jokowi secara terbuka," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11).
Menurutnya, penggulingan presiden tidak bisa sembarangan dilakukan. Seorang Presiden bisa digulingkan apabila terjerat pasal pidana berat, seperti korupsi, berkhianat kepada bangsa negara dan pidana berat lainnya.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang dapat memberhentikan presiden? Selain itu, amandemen ketiga pada tahun 2001 menambahkan pasal 7A, 7B, dan 7C UUD 1945 yang mengatur tentang prosedur pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden oleh MPR atas usul DPR, dengan syarat-syarat tertentu.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang bisa dilakukan Jokowi untuk kabinet Prabowo? Tak hanya memberikan pendapat, mantan Wali Kota Solo tersebut juga bisa memberikan usulan nama untuk kabinet mendatang.
"Tak perlu ada kecurigaan tentang menjatuhkan presiden, tak mungkin itu, presiden hanya mungkin dijatuhkan bila ada pasal-pasal yang menjatuhkan seperti korupsi, berkhianat kepada bangsa negara dan pidana berat," tegasnya.
Fahri pun meminta Jokowi untuk bersikap tenang menanggapi isu makar tersebut. Dia menyarankan agar tidak melarang masyarakat untuk turun ke jalan untuk berunjuk rasa. Sebab, demonstrasi adalah hak warga negara dan dijamin konstitusi.
"Saya mau imbau Presiden Jokowi tenang saja. Kalau aksi itu hak rakyat, alasan aksinya ada," imbuh Fahri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada sejumlah alasan yang membuat isu pemakzulan terhadap Jokowi kembali mencuat.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pemakzulan dapat terjadi jika presiden melanggar konstitusi.
Baca SelengkapnyaGanjar meminta Pemilu dilakukan dengan adu gagasan dan program.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai pemakzulan presiden tidak bisa sembarang dilakukan
Baca SelengkapnyaPerludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semua pihak juga harus bersyukur sekarang, karena ketegangan seperti ini tidak terlalu besar.
Baca SelengkapnyaMenurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.
Baca SelengkapnyaEros Djarot menilai sikap Jokowi terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo melawan hukum.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak gentar dengan ancaman Fahri tersebut
Baca SelengkapnyaKampus bergerak menuntut Presiden menghentikan penyalahgunaan kekuasaan
Baca SelengkapnyaMenurut Sudirman, ucapan Jokowi presiden boleh kampanye dan memihak berbahaya.
Baca Selengkapnya