Fahri Hamzah curiga diminta mundur karena ada tekanan ke eks menteri
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui bahwa yang mendesaknya melepas jabatan sebagai pimpinan DPR adalah Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri. Fahri mengaku menolak dorongan mengundurkan diri itu, dia menuding bahwa DPP PKS melanggar peraturan DPR.
"Jika argumen saya dianggap melanggar kedisiplinan partai dan jika hal ini dituangkan secara resmi, maka DPP PKS dapat dituduh melakukan intervensi kepada kelembagaan publik," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/1).
Fahri menuding, ada beberapa kader di DPP PKS yang masih terus melakukan penggalangan opini untuk mencopot jabatannya dari pimpinan DPR. Dalam hal ini, menurut Fahri, ada upaya menyajikan permasalahan internal partai ke muka umum.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang punya hak menentukan arah politik PDIP? Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan arah politik PDIP ke depan.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
"Sebelumnya PKS tidak mempunyai tradisi seperti ini, apalagi terkait kursi jabatan yang tidak pernah menjadi tujuan bagi siapapun kader PKS," tuturnya.
Fahri beranggapan, permintaan Salim agar dirinya mundur dari pimpinan DPR merupakan keinginan pribadi. Setelah permintaan mundur, Fahri menyebut jika Salim mengirim SMS usai pertemuan yang isinya menyerahkan sepenuhnya keputusan mundur kepada Fahri.
"Ketua Majelis Syuro sendiri, setelah mendengar penjelasan saya, lalu mengirimkan SMS bahwa beliau tidak memaksa meminta saya mundur karena mengundurkan diri merupakan hak saya dalam posisi sebagai pejabat publik yang diikat oleh hukum publik," jelas Fahri.
Fahri juga curiga jika kisruh ini karena ada tekanan terhadap mantan menteri yang sekarang punya jabatan di PKS. Sikap Fahri yang kerap mengkritik pemerintah dianggap membuat gelisah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Memang ada kekhawatiran bahwa sikap saya akan mendatangkan tekanan kepada internal partai khususnya para mantan menteri yang sekarang menjabat di partai. Tetapi saya menjelaskan tentang berbagai pertimbangan hukum dan juga politik terkait pilihan tersebut," bebernya.
Fahri menjelaskan, bahwa dirinya tak bisa menerima pengunduran diri. Sebab dalam UU MD3 poisisi jabatan pimpinan DPR bukanlah prerogatif partai.
"Berbeda dengan UU lama di mana pimpinan DPR diisi oleh partai dengan perolehan kursi terbanyak secara berurutan. Sementara UU baru mengatur bahwa Partai mengajukan anggota nya dalam sebuah kesatuan paket yang bersifat tetap, untuk dipilih oleh paripurna. UU mengatur mekanisme pergantian Pimpinan DPR oleh Partai dengan rinci, di mana penarikan harus disertai oleh alasan yang konstitusional (pasal 87 UU MD3 ayat (2) huruf (d)," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca SelengkapnyaDasco menilai, pernyataan Hashim bukan sebagai bentuk calon menter
Baca SelengkapnyaPeran Fahri Hamzah dalam dunia politik semakin terlihat ketika masa reformasi 1998 bergulir.
Baca SelengkapnyaAnies mengaku tidak level menjawab tuduhan Fahri Hamzah.
Baca SelengkapnyaKabar menteri NasDem dan PKB akan mundur dari kabinet Jokowi disampaikan Fahri lewat cuitan di akun X miliknya, Kamis (14/12).
Baca SelengkapnyaMenurut aturan, Mahfud mengatakan, tidak ada keharusan untuk mundur.
Baca SelengkapnyaMundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah mengatakan, Gibran memiliki hak untuk maju sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaMahfud MD resmi mundur dari jabatan Menko Polhukam beberapa hari jelang pencoblosan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSemakin jelas bahwa selama ini, ada pihak yang teriak-teriak curang padahal dirinya sebagai pelaku kecurangan.
Baca Selengkapnya“Kalau saya kan legislatif, tidak punya kewenangan eksekutorial (pelaksanaan kebijakan). Jadi saya cukup cuti," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaMahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.
Baca Selengkapnya