Fahri Hamzah dukung MKD rehabilitasi nama baik Setya Novanto
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengeluarkan SK rehabilitasi nama baik mantan Ketua DPR Setya Novanto. Dia menilai, sedari awal rekaman 'Papa Minta Saham' yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin ilegal. Sehingga, dia menegaskan, MKD tepat dalam memutuskan merehabilitasi nama baik Setya Novanto.
"Keputusan MKD untuk rehabilitasi nama Setya Novanto adalah benar karena ada sidang yang mempersangkakan Setya Novanto. Rehabilitasi ke nama itu benar," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9).
Fahri menambahkan, dalam skandal 'Papa Minta Saham' telah membuat nama Setya Novanto 'rusak'. Padahal, kata dia, rekaman yang dilakukan oleh Maroef Sjamsoeddin tersebut diserahkan ke mantan Menteri ESDM Sudirman Said hanya untuk menyingkirkan Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR. Lebih jauh, dia bersyukur MKD telah memiliki kesadaran dengan mengembalikan nama baik Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang mendukung Setyo Wahono? Dapat Dukungan dari Ulama Dalam maju sebagai Calon Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mendapat dukungan dari para kiai dan ulama di Bojonegoro. Hal ini lantaran ia dianggap peduli meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren.Salah satu ulama yang mendukung Setyo Wahono adalah Kiai Safarun.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
"Kasus Novanto dimulai dari sadapan Maroef. Sekarang MK mengatakan Maroef lakukan kegiatan intelijen ke Novanto. Dan ini ilegal. Maroef melakukan operasi intelijen dan bukan untuk single client. Kliennya dia berikan ke Sudirman Said dan Sudirman menggunakan ini untuk kepentingan politiknya yaitu untuk menyingkirkan Novanto," imbuhnya.
"Bagi Pak Novanto, kerusakan bagi dirinya sudah terjadi. Sudah dibuka rahasia pribadinya. Harusnya dia katakan, barang saya dicuri," sambungnya.
Meski demikian, Fahri enggan mengamini keinginan Politisi Golkar Ridwan Bae yang berharap Setya Novanto kembali menjabat sebagai Ketua DPR seiring rehabilitasi nama baik tersebut.
"Itu urusan Golkar dan Setya Novanto. Kami tidak punya keputusan. Kami di pimpinan dewan hanya ingin, Alhamdullilah ini jadi kesadaran yang baik," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaMundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaMKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAnies mengaku tidak level menjawab tuduhan Fahri Hamzah.
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaUsai menjalani vonis, Haris sampai menggebu-gebu menyampaikan hasil putusan bebas dari majelis hakim
Baca Selengkapnya