Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah: Gara-gara penakut jadi bilang 'oh itu kewenangan KPK'

Fahri Hamzah: Gara-gara penakut jadi bilang 'oh itu kewenangan KPK' Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pencekalan Setya Novanto untuk bepergian keluar negeri tidak bisa dibatalkan melalui jalur hukum. Hanya saja, pencekalan itu bisa ditolak apabila keputusan dari Ditjen Keimigrasian tidak memenuhi ketentuan. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 94 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Imigrasi.

DPR hanya bisa mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk meninjau ulang ‎status pencekalan Setnov yang dikeluarkan Ditjen Imigrasi atas permintaan KPK.

"(Tidak ada langkah hukum) Tapi bisa ditolak. Pasal 94 UU Imigrasi itu boleh menolak," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4).

Orang lain juga bertanya?

Meski demikian, dalam pasal 96 dijelaskan bahwa setiap orang yang dikenai pencegahan dapat mengajukan keberatan kepada pejabat yang mengeluarkan keputusan pencegahan. Namun, pengajuan tersebut bisa dilakukan dengan jangka waktu tertentu.

"Bisa ditolak. Pasal 96 UU imigrasi itu boleh menolak. Jadi salah orang mengatakan KPK mencekal. KPK tidak boleh mencekal. Tidak punya hak mencekal. Karena KPK tidak punya sistem untuk mencekal," tegasnya.

Pencekalan Setnov oleh Ditjen Imigrasi dilakukan berdasarkan permintaan KPK. Fahri menegaskan, Menkum HAM Yasonna Laoly harus mengetahui ketentuan pencekalan berdasarkan UU Imigrasi bukan atas dasar permintaan KPK semata.

"Pak Laoly, sebagai menteri, harus tahu dia, bahwa kewenangan itu ada di imigrasi, bukan di KPK. Meskipun kalian semua takut sama KPK, kewenangan (cekal) itu ada di imigrasi. Jangan kalian menjadi penakut semua, gara-gara penakut jadi bilang 'oh itu kewenangan KPK'. Ini negara mau diurus KPK semua?" pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pernyataan Lengkap Bendahara NasDem Sebut KPK Punya Power Besar dan Sewenang-wenang
Pernyataan Lengkap Bendahara NasDem Sebut KPK Punya Power Besar dan Sewenang-wenang

Sahroni juga membandingkan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya yang dinilai berbeda.

Baca Selengkapnya
KPK Bicara Status Hukum Yasonna Usai Pencegahan ke Luar Negeri
KPK Bicara Status Hukum Yasonna Usai Pencegahan ke Luar Negeri

Larangan tersebut diberlakukan bersamaan dengan larangan bepergian keluar negeri terhadap Hasto.

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Mundur Jadi Kuasa Hukum SYL Usai Dicegah ke Luar Negeri
Febri Diansyah Mundur Jadi Kuasa Hukum SYL Usai Dicegah ke Luar Negeri

Awal mula pencekalan itu diceritakan Febri pada saat SYL yang dilakukan penangkapan.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Buka Peluang Firli Bahuri Ditahan
Kapolda Metro Buka Peluang Firli Bahuri Ditahan

Karyoto mengatakan, salah satunya yakni alasan subyektif sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.

Baca Selengkapnya
Kasus Syahrul Yasin Limpo, Eks Jubir KPK dan Aktivis Antikorupsi Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Syahrul Yasin Limpo, Eks Jubir KPK dan Aktivis Antikorupsi Dicegah ke Luar Negeri

Mereka diketahui tergabung dalam firma hukum Visi Law Office.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Sebut Yasonna Saksi Kunci Kasus Harun Masiku
Eks Penyidik KPK Sebut Yasonna Saksi Kunci Kasus Harun Masiku

Yudi menyebut, pencekalan terhadap Yasonna dan Hasto keluar negeri merupakan kewenangan penyidik.

Baca Selengkapnya
Megawati Sentil Penegak Hukum: Mau Ambil Saya pada Enggak Berani Sasarannya di Sekeliling Saya
Megawati Sentil Penegak Hukum: Mau Ambil Saya pada Enggak Berani Sasarannya di Sekeliling Saya

Megawati pun mengkritik soal aturan yang diubah semaunya sendiri.

Baca Selengkapnya
Yasonna Laoly Dicegah KPK 6 Bulan ke Depan setelah Bersaksi soal Pelarian Harun Masiku
Yasonna Laoly Dicegah KPK 6 Bulan ke Depan setelah Bersaksi soal Pelarian Harun Masiku

KPK mencegah mantan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasona H Laoly ke luar negeri usai memberikan kesaksian tentang jalur pelarian Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Perlawanan Balik Firli Bahuri di Praperadilan: Ada Pihak Disuruh Buat Laporan di Polda Metro
Perlawanan Balik Firli Bahuri di Praperadilan: Ada Pihak Disuruh Buat Laporan di Polda Metro

Atas dasar itulah, jadi salah satu argumen pihak Firli yang menganggap penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah karena dilakukan bertentangan KUHAP.

Baca Selengkapnya
KPK Blak-blakan Alasan Cegah Yasonna Laoly Keluar Negeri
KPK Blak-blakan Alasan Cegah Yasonna Laoly Keluar Negeri

Pencegahan terhadap Yasonna bersamaan dengan larangan bepergian keluar negeri kepada Hasto.

Baca Selengkapnya