Fahri Hamzah: Kita Sudah Jadi Negara Demokrasi, Tapi Hukum Masih Otoriter
Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berharap, Presiden Joko Widodo dan anggota DPR RI merespons gagasan keadilan restoratif Jaksa Agung ST Burhanuddin. Fahri memandang, pikiran tersebut mesti diarusutamakan agar menjadi mazhab politik hukum baru dalam sistem peradilan Indonesia.
"Pikiran itu perlu mendapat respons lanjutan dari Presiden Joko Widodo dan legislator DPR RI, termasuk lembaga yudikatif agar melahirkan langkah-langkah yang lebih taktis dan strategis bagi penyempurnaan sistem hukum di Indonesia," jelas Fahri, dikutip dari Antara, Rabu (15/9).
Menurut Fahri, gagasan Jaksa Agung memiliki arti sangat penting yang akan mengubah wajah sistem peradilan pidana di Indonesia. Pasalnya, sudah terlalu lama Indonesia mengadopsi dan menjalankan sistem hukum kolonial yang retributif, yakni berorientasi pada penghukuman atau pemidanaan.
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
-
Siapa yang diharap DPR bekerja maksimal? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Bagaimana DPR berharap Polri bekerja? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
"Kita sudah merdeka bahkan beralih menjadi negara demokrasi modern tapi hukum masih otoriter," ujar Fahri.
Fahri menegaskan, telah membaca utuh pidato pengukuhan Guru Besar Jaksa Agung di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Pidato itu memberi harapan bagi masa depan penegakan hukum demokratis di Indonesia.
Selaku mantan pimpinan Komisi Hukum DPR RI 2009-2014, ia cukup memahami persoalan sistem hukum yang mesti dibenahi. Bahkan di penghujung masa jabatannya sebagai wakil ketua DPR RI tahun 2019, Fahir bersama anggota DPR lain hampir saja mengesahkan revisi UU KUHP dan UU Lembaga Pemasyarakatan.
Namun, dua proses revisi yang telah mengadopsi paradigma hukum modern itu ternyata harus gagal dan tertunda karena satu dan lain alasan.
"Saya menyambut tinggi, ketika ide-ide besar itu ternyata landasan dalam pikiran Jaksa Agung," kata Waktum Partai Gelora ini.
Fahri mengucapkan terima kasih pada Jaksa Agung ST Burhanuddin atas pikiran besar itu. Dia berharap dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata.
"Selamat atas gelar baru sebagai profesor ilmu keadilan restoratif di Unsoed. Vivant Professores!,” kata Fahri.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin dikukuhkan sebagai Guru Besar Tidak Tetap Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (10/9).
Ia dianugerahi gelar profesor kehormatan karena dinilai berhasil menerapkan "restorative justice" dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Burhanuddin mengenalkan gagasan hukum berdasarkan hati nurani, yakni cara mewujudkan keadilan hukum yang hakiki dengan berpijak pada kemanfaatan dan kepastian hukum secara bersamaan dengan melibatkan komponen hati nurani.
“Bentuk kristalisasi agar hukum berdasarkan hati nurani teraplikasi dengan baik, maka saya selaku penuntut umum tertinggi mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif,” katanya dalam pidato pengukuhannya.
Hasilnya, lanjut Burhanuddin, hingga Agustus 2021 sudah terdapat 304 perkara yang berhasil diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif. Dengan kata lain, dalam setiap hari hampir ada 1 perkara yang bisa selesai dengan jalan damai antara pelaku, korban, dan masyarakat.
Sejauh ini banyak akademisi, praktisi maupun tokoh masyarakat yang memberi tanggapan positif atas gagasan dan kebijakan tersebut.
Langkah Burhanuddin dianggap fenomenal karena disamping menghadirkan keadilan bagi masyarakat bawah dalam kasus tindak pidana ringan, di sisi lain menunjukkan usaha serius bagi penegakan kasus besar seperti korupsi Asabri dan sebagainya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fahri Hamzah mengatakan, Gibran memiliki hak untuk maju sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaSemakin jelas bahwa selama ini, ada pihak yang teriak-teriak curang padahal dirinya sebagai pelaku kecurangan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto buka suara terkait pasangan Prabowo-Gibran disebut sebagai 'neo orde baru'.
Baca Selengkapnyanies Baswedan mengaku senang berbagai kampus turut menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi demokrasi.
Baca SelengkapnyaHasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam
Baca SelengkapnyaKetua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo membela Megawati Soekarnoputri usai menyebut penguasa hari ini seperti zaman orde baru
Baca SelengkapnyaHabiburokhman membandingkan pemerintahan saat orde baru dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaFahri pun mengajak semua elemen bangsa untuk berkepala dingin dan fokus memilih dengan pertimbangan jauh ke depan.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, sejumlah Presiden Jokowi seolah tidak pro terhadap tegaknya demokrasi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semua pihak juga harus bersyukur sekarang, karena ketegangan seperti ini tidak terlalu besar.
Baca SelengkapnyaSuara rakyat yang merupakan roh demokrasi dinilai semakin tidak terdengar ke telinga elit penguasa.
Baca SelengkapnyaMundurnya Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam disambut kuat oleh gerakan pro demokrasi.
Baca Selengkapnya