Fahri Hamzah kritik Jokowi: Siapa kamu? Kamu bukan raja bos!
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang menunjuk Menkum HAM Yasonna Laoly untuk mengirim surat penolakan revisi UU KPK ke DPR. Menurut dia, penunjukan seperti itu menunjukkan sikap ketidakterbukaan Presiden Jokowi di hadapan publik.
"Seharusnya ada jubir. Ini hanya sepotong-sepotong. Ini ngomong setengah-setengah. Tidak ada konsep. Kalau tidak setuju dia (Presiden Jokowi) kirim menteri. Ini apa? Ini bukan kerajaan, puaskan hati publik. Ngomong yang sebenarnya," kritik politisi PKS ini di Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6).
Terkait itu, Fahri membandingkan sikap presiden dengan DPR yang selalu terbuka di hadapan wartawan. Kata dia, apa yang dilakukan presiden dengan menunjuk Menteri Yasonna ibarat zaman kerajaan di mana seorang raja punya wewenang dan kuasa yang tak terbantahkan.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
"Kami saja selalu terbuka setiap kali wartawan mengepung kami dan kami tidak sembunyi. Ini apa, dia (Menteri Yasonna) datang dari dapur bilang presiden belum berkenan. Siapa kamu (Presiden Jokowi), kamu bukan raja, bos," ujar Fahri terlihat kesal di wajahnya.
Untuk itu, tambah dia, perlu ada keterbukaan Presiden Jokowi dalam pembatalan revisi UU KPK ini. Tegas dia, sebagai orang yang dipilih secara demokratis, presiden harus memberi pengertian kepada rakyat terkait penolakan ini.
"Kamu (Presiden Jokowi) harus cerita apa yang terjadi. Anda dipilih secara demokratis. Anda jangan minta untuk dimengerti tapi anda memberikan pengertian. Jadi, republik ini buntu nanti karena komunikasi tak tersalur," tutup Fahri. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaPengamat politik Rocky Gerung membantah menghina Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaNamun Rocky enggan menyampaikan permintaan maaf, terkait ucapannya tersebut.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri datang ke Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewan Pengawas KPK setelah mundur dari Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung selalu mengkritik kebijakan Jokowi. Bahkan kritik terakhirnya dinilai menghina Jokowi.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaRocky Gerung menilai pernyataan Moeldoko tidak mencerminkan seorang pejabat publik.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, sejumlah Presiden Jokowi seolah tidak pro terhadap tegaknya demokrasi.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat penolakan dari polisi, namun relawan Jokowi tak menyerah.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnya