Fahri Hamzah Kritik Kotak Suara Kardus: KPU Tidak Ada Inovasi
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik penggunaan kotak suara berbahan karton di Pemilu 2019. Dia menilai KPU kurang inovatif terkait konsep pencoblosan.
"Saya mengkritik KPU karena tidak ada inovasi di dalam penyelenggaraan apa namanya penyelenggaraan pencoblosan. Dan sebenarnya inovasi itu, harus agak melompat," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/12).
Menurut Fahri, KPU seharusnya bisa melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pemilu. Sebab, pada pemilu sebelumnya masih rawan terjadi kecurangan.
-
Kapan Kotak Suara Pemilu digunakan? Kotak suara menjadi salah satu perlengkapan pemungutan suara pada Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 142 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
-
Mengapa Kotak Suara Pemilu dibuat transparan? Kotak suara umumnya terbuat dari bahan yang kuat dan transparan agar proses penghitungan suara dapat dilakukan dengan transparan dan dapat dipantau oleh saksi-saksi dari berbagai calon atau partai politik.
-
Apa fungsi utama dari Kotak Suara Pemilu? Kotak suara pemilu adalah wadah atau kontainer khusus yang digunakan dalam proses pemilihan umum atau pemilihan lainnya untuk mengumpulkan suara warga negara.
-
Bagaimana Kotak Suara Pemilu menjaga kerahasiaan suara? Tujuan utama dari kotak suara adalah menjaga kerahasiaan dan keamanan suara setiap pemilih, sehingga setiap individu dapat dengan bebas mengekspresikan pilihannya tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak lain.
-
Apa yang dikritik Sahroni tentang KPU? 'Ya karena banyak masalah mustinya KPU itu berinisiatif untuk mengaudit forensik sistemnya Jadi supaya publik ini percaya dengan lembaga yang dipimpin oleh KPU sendiri,' kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (6/3).
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
"Termasuk di dalamnya pasca pencoblosan. Perusakan kotak suara, pembongkaran kotak suara. Dan sebagainya itu, itu terjadi gitu loh," ujarnya.
"Nah sudah membaca begitu banyak kelemahan harusnya kan ada inovasi. Pertama-tama saya kritik inovasinya kurang," sambungnya.
Fahri mengatakan, KPU harusnya bisa menjelaskan pada publik bahwa penggunaan kotak karton untuk membuat kotak suara itu aman. Sehingga, lanjutnya, masyarakat bisa lebih percaya.
"Kardus ini sebetulnya kalau KPU mengatakan pernah dibuat dan dilakukan ya KPU harus bisa menjelaskan bahwa apa namanya memang betul ini selama ini pakai kardus yang kedua memang itu aman," ucapnya.
Dia tidak memungkiri keputusan menggunakan bahan karton untuk kotak suara adalah keputusan antara DPR dan KPU. Namun, keputusan itu bisa dianulir.
"Kesepakatan itukan bisa diubah, kalau memang membutuhkan keputusan DPR. Tapi yang fundamental dari KPU adalah apa namanya KPU harus memberikan rasa tenang sebagai penyelenggara rasa tennag kepada masyarakat bahwa engga akan terjadi kecurangan itu yang penting," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam rapat tersebut, Arteria Dahlan keras mengkritik KPU karena tidak bisa membuat keputusan dan bergantung pada Bawaslu
Baca SelengkapnyaPoses kandidasi yang telah terjadi dalam Pilkada 2024 dinilai sangat jauh dari prinsip-prinsip demokrasi.
Baca SelengkapnyaSimulasi pencoblosan calon presiden dan wakil presiden dengan surat suara yang hanya menampilkan dua kolom pasang calon menuai kritik dari berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaHakim MK bertanya terkait metode konversi dan ke mana sisa suara dialihkan ke KPU.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaKuasa hukum, kata Suhartoyo, harusnya bisa lebih fokus menulis naskah jawaban dengan cermat dan rapi.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyatakan tak suka apabila berhadapan dengan kotak kosong pada Pilgub Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh DKPP terkait pencalonan Gibran
Baca SelengkapnyaDjarot menegaskan, PDIP tidak akan membiarkan Pilkada Jakarta terjadi hanya melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaKasus semacam itu belum pernah terjadi dalam pelaksanaan pemilu.
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mempertanyakan sikap KPU terkait penggunaaan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024 yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 41 daerah di Indonesia menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya