Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah laporkan Presiden PKS ke Bareskrim Polri

Fahri Hamzah laporkan Presiden PKS ke Bareskrim Polri Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Konflik internal antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan pimpinan PKS memasuki babak baru. Kali ini, Fahri melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A. Latief yang juga tergabung dalam Tim Pembela Keadilan & Solidaritas (PKS) resmi mempolisikan Sohibul siang ini, Senin (5/12).

Sohibul dilaporkan karena diduga telah melanggar Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik kliennya, Fahri Hamzah yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Selain itu, Sohibul Iman diduga melanggar UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE pasal 27 yakni mendistribusikan dan mentransmisikan konten penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Orang lain juga bertanya?

Mujahid menyampaikan, konten penghinaan dan pencemaran nama baik itu bisa diakses kader PKS maupun masyarakat luas tanpa batas.

"Berita bohong yang dicantumkan di situs resmi partai yaitu www.pks.or.id mencantumkan bahwa Fahri Hamzah melanggar kode etik ringan sebagaimana putusan MKD, padahal putusan itu tidak pernah ada," kata Mujahid dalam siaran pers yang diterima merdeka.com.

Selain itu, dua poin lagi yang disebut sebagai berita bohong adalah Fahri Hamzah disebutkan telah mengatasnamakan DPR RI untuk membubarkan KPK, dan dianggap 'pasang badan' untuk 7 proyek DPR RI.

"Berita itu mencemarkan nama baik klien kami. Padahal klien kami tidak pernah mengatasnamakan DPR RI untuk pembubaran KPK dan tentang proyek DPR RI hal ini telah melalui proses panjang di DPR RI dan Fahri Hamzah adalah dalam konteks dirinya sebagai Ketua Tim Implementasi Modernisasi DPR," urai Mujahid.

Fahri Hamzah belum bisa dikonfirmasi terkait laporan ini karena sedang memimpin delegasi parlemen Indonesia ke Uzbekistan untuk lawatan dan pemantauan Pemilihan Presiden negeri itu sepeninggal mendiang Presiden Islam Karimov.

Presiden PKS dilaporkan ke Bareskrim di tengah penantian beberapa elite partai dakwah ini, termasuk di dalamnya Sohibul Iman sendiri, atas turunnya keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin depan 12 Desember. Sebelumnya, petinggi PKS dinyatakan kalah karena Majelis Hakim mengabulkan seluruh gugatan Fahri Hamzah dalam putusan provisi, atas posisinya sebagai Kader PKS, Anggota DPR dari PKS dan Wakil Ketua DPR.

Atas laporan ini, Sohibul Iman terancam pidana paling lama 9 bulan untuk pasal pencemaran nama baik, pasal 55 KUHP, dan penjara paling lama 6 tahun serta denda Rp 1 miliar untuk pelanggaran UU ITE.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hadapi Laporan PKB ke Polisi, Lukman Edy Dikawal 99 Advokat dari PBNU
Hadapi Laporan PKB ke Polisi, Lukman Edy Dikawal 99 Advokat dari PBNU

PKB melaporkan Lukman Edy ke polisi terkait pernyataannya mengenai kondisi internal partai.

Baca Selengkapnya
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
PKB Meradang, Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Bareskrim karena Diduga Cemarkan Nama Baik Cak Imin
PKB Meradang, Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Bareskrim karena Diduga Cemarkan Nama Baik Cak Imin

Lukman Edy dipolisikan akibat ucapannya diduga mencemarkan nama baik institusi dan partai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kakak Cak Imin Geram Laporkan Lukman Edy Eks Sekjen PKB ke Polisi, PBNU Pasang Badan
VIDEO: Kakak Cak Imin Geram Laporkan Lukman Edy Eks Sekjen PKB ke Polisi, PBNU Pasang Badan

Laporan dugaan pencemaran nama baik itu secara langsung dilakukan Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar

Baca Selengkapnya
Ketua Dewas Blak-blakan di DPR, Ungkap Ada Perlawanan dari Pimpinan KPK
Ketua Dewas Blak-blakan di DPR, Ungkap Ada Perlawanan dari Pimpinan KPK

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya ke Bareskrim dan Polda Jatim, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda NTB
Tak Hanya ke Bareskrim dan Polda Jatim, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda NTB

Lukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah

Baca Selengkapnya
PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK, Usai Jadi Tersangka
PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK, Usai Jadi Tersangka

"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Ungkap Kabar Lakukan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo
VIDEO: Ketua KPK Ungkap Kabar Lakukan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo

Firli dilaporkan ke Polda Metro oleh sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo atas dugaan tindak pidana pemerasan

Baca Selengkapnya
Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy, Kakak Cak Imin Diperiksa Polisi
Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy, Kakak Cak Imin Diperiksa Polisi

Penyidik mendalami laporan Halim terhadap Lukman Edy, seperti pernyataan yang dianggap menyinggung perasaannya sebagai ketua partai dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut

Selain menutup akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan di KPK.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan

Firli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya