Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah minta Jokowi kaji soal edaran kebijakan tak dipidana

Fahri Hamzah minta Jokowi kaji soal edaran kebijakan tak dipidana Fahri Hamzah. twitter/@kawanFH

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah membuat surat edaran kepada semua kepala daerah di seluruh Indonesia. Dalam surat itu Jokowi meminta agar kepala daerah tidak takut mengambil kebijakan penggunaan anggaran lantaran khawatir bermasalah dengan hukum.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Jokowi mengkaji secara mendalam hal itu.

"Harus ada kajian komprehensif kenapa ada ketakutan yang luar biasa dari para pejabat sehingga tidak takut ambil keputusan. Ini bukan cerita warung kopi tapi report resmi dari lembaga negara bahwa penyerapan anggaran minimal," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8).

Fahri menyarankan agar kebijakan tersebut dilatarbelakangi dengan pembangunan kerangka sistem hukum yang kuat. Sebab, aturan tak bisa dipidana dianggap sama saja meletakkan warga negara berbeda di mata hukum.

"Kalau level UU pasti ditolak. Di UUD semua warga negara duduk berkesamaan di depan hukum. Tidak ada diskriminasi, melebihkan satu dengan lainnya," ujarnya.

Lebih jauh, politikus PKS ini menyimpulkan, sarannya tersebut tak akan sanggup mengintervensi hukum yang ada. "Dia hanya bisa dianulir oleh peristiwa hukum lainnya," simpulnya.

Sebelumnya, melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung, surat edaran ini merupakan pemberitahuan kepada seluruh kepala daerah bahwa sekarang ini agar menggunakan uang secara benar. Saat ini masih ada dana di daerah sekitar Rp 273 triliun yang belum terserap.

"Itu diatur rinci. Kebijakan kan begini, selama tidak mencuri, tidak korupsi, tidak menerima suap gratifikasi, monggo," jelas Pramono.

Pramono menambahkan, selama ini BPK dan BPKP memberi waktu 60 hari kepada kepala daerah untuk menindaklanjuti jika terdapat temuan. Namun, tak sedikit kepala daerah sudah ditindak oleh aparat hukum sebelum habis waktu 60 hari itu.

"Selama mereka tak mencuri maka mereka diberi jaminan secara hukum. Tapi kalau mereka mencuri maka kewenangan kejaksaan, kepolisian, dan KPK malah didorong oleh Presiden," tutupnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jokowi Keras Sentil Jaksa, Polisi & KPK, Minta Tak Lagi Permainkan Hukum!
VIDEO: Jokowi Keras Sentil Jaksa, Polisi & KPK, Minta Tak Lagi Permainkan Hukum!

Presiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.

Baca Selengkapnya
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS

"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Pemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP
Pemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP

Hasto menyampaikan, hal serupa juga telah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Hari Ulang Tahun PDIP beberapa waktu yang lalu.

Baca Selengkapnya
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar

Taufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan PDIP
VIDEO: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan PDIP

Mahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.

Baca Selengkapnya
Hasto Ungkap Rekaman Suara Jokowi Diduga Perintahkan Intimidasi, Istana Beberkan Fakta Sebenarnya
Hasto Ungkap Rekaman Suara Jokowi Diduga Perintahkan Intimidasi, Istana Beberkan Fakta Sebenarnya

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah apa yang disampaikan Hasto.

Baca Selengkapnya
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Mahfud Bicara Masa Depan Hukum Indonesia, Janjikan Kepastian dan Ketegasan
Mahfud Bicara Masa Depan Hukum Indonesia, Janjikan Kepastian dan Ketegasan

Bakal Cawapres Mahfud MD mengatakan menyoroti lemahnya penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari KUHP Nasional yang Berlaku Mulai 2026
Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari KUHP Nasional yang Berlaku Mulai 2026

Menurutnya, mulai dipelajarinya KUHP Nasional itu sangat penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Arsjad Rasjid Soal Pandangan Ganjar dan Mahfud Terkait Penilaian Penegakan Hukum
Penjelasan Arsjad Rasjid Soal Pandangan Ganjar dan Mahfud Terkait Penilaian Penegakan Hukum

Ganjar sebelumnya memberikan nilai 5 terhadap penegakan hukum saat ini.

Baca Selengkapnya