Fahri Hamzah minta paling telat nasib Capim KPK diputuskan besok
Merdeka.com - Komisi III DPR belum juga menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK. Padahal, masa jabatan pimpinan KPK akan habis pada 16 Desember besok.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak agar Komisi III DPR segera merampungkan proses seleksi calon pimpinan KPK. Paling telat, kata Fahri, besok Komisi III DPR sudah punya keputusan apakah menerima atau menolak capim KPK yang diajukan oleh panitia seleksi.
"Paling telat besok mereka sudah harus membuat keputusan tentang nasib dari pada para capim KPK. Komisi III diberi hak penuh oleh undang-undang, oleh konstitusi untuk menentukan mau dibawa ke mana capim KPK itu, mau ditolak atau bagaimana," ujar Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
-
Kapan masa kerja PPS Pilkada 2024 berakhir? Masa kerja PPS Pilkada 2024 adalah selama 8 bulan, dimulai pada tanggal 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
-
Kapan masa jabatan Rizki Natakusumah di DPR berakhir? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif. Masa jabatan pertama Rizki di DPR akan berakhir pada 30 September 2024.
-
Kapan masa kerja PKD Pilkada 2024 dimulai? Masa kerja PKD Pilkada 2024 ini dimulai sejak pelantikan dan berlangsung hingga semua tahapan Pemilu 2024 selesai.
-
Kapan masa kerja KPPS Pemilu 2024? Masa Kerja KPPS Pemilu 2024 sesuai dengan Keputusan PKPU Nomor 1669 Tahun 2023 berlangsung selama 3 bulan.Dimulai dari tanggal 1 Februari 2024 hingga tanggal 30 April 2024.
-
Kapan masa jabatan Kris Dayanti di DPR berakhir? Kini KD memasuki masa akhir sebagai anggota dewan.
Dia menjelaskan, setelah diputuskan, diharapkan di internal Komisi III mendorong keputusan tersebut ke paripurna untuk kemudian disahkan. Hal ini mengingat, Capim KPK dibiarkan tanpa ada kejelasan beberapa bulan terakhir.
"Silakan nanti dibahas di komisi III setelah itu mereka akan dibawa ke paripurna untuk mendapat pengesahan di paripurna," tambahnya.
Diketahui, Komisi III DPR RI telah mengulur-ulur waktu dalam seleksi calon pimpinan KPK. Padahal sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah jauh hari menyerahkan delapan nama ditambah dua nama yang sudah diseleksi sebelumnya kepada Komisi III. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaTotal saksi yang akan diperiksa dalam sidang etik Firli total terdapat 27 orang.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan
Baca SelengkapnyaDewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.
Baca SelengkapnyaTumpak berjanji sidang pelanggaran etik Firli Bahuri akan diselesaikan dengan cepat.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaSementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaMAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.
Baca Selengkapnya