Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah minta penyadap rekaman 'Papa Minta Saham' dihukum

Fahri Hamzah minta penyadap rekaman 'Papa Minta Saham' dihukum Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Permohonan uji materi pasal 5 Ayat 1 dan Ayat 2 serta Pasal 44 huruf b yang mengatur tentang penyadapan dalam Undang-undang ITE yang diajukan Setya Novanto akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengapresiasi keputusan MK yang menyebut alat bukti tidak bisa dikumpulkan secara ilegal.

Selain itu, dengan putusan itu juga rekaman pertemuan Setnov dengan Riza Chalid, terkait perpanjangan kontrak izin Freeport, rekaman tersebut dilakukan oleh Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin tidak dapat lagi diproses.

"Sekarang alhamdulillah MK telah membenarkan apa yang menjadi sikap selama ini bahwa ilegal gathering of information adalah ilegal. Informasi yang di dapatkan dengan ilegal activity adalah ilegal. Dan ini dibuktikan oleh MK jadi clear itu," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9).

Orang lain juga bertanya?

Fahri menyebut pihak yang merekam pembicaraan tersebut pasti akan mendapatkan hukuman. Hal itu dikarenakan perekam bukan berasal dari unsur penegak hukum atau intelijen.

"Ini kita belum tahu karena kalau orang melakukan tindakan ilegal pasti ada akibat hukumnya. Enggak mungkin aman-aman saja," tegasnya.

"Saya kira mesti ada urusannya itu orang yang kumpulkan informasi ilegal kayak begini dia bukan intelejen bukan penegak hukum itu harusnya ya seperti orang mencuri," sambung Fahri.

Oleh karena itu, dia merasa perlunya dorongan agar perekam percakapan itu untuk ditindak. Fahri juga meminta agar Kejaksaan Agung segera menutup kasus 'Papa Minta Saham' karena telah diputuskan alat bukti yang ada ilegal.

"Harus dong (didorong) tapi itu kan semua ada di korban kita enggak tahu korban mau nuntut apa tidak. Itu urusan korban meskipun sudah jadi hukum terbuka. Akibat hukum tentu ada di hari ke depan," tutup Fahri.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara

Baca Selengkapnya
Alasan Palti Hutabarat Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara
Alasan Palti Hutabarat Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara

Palti terancam hukuman kurungan selama 12 tahun akibat unggahannya tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Bongkar Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA
VIDEO: Ketua KPK Bongkar Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.

Baca Selengkapnya
Sekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini
Sekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini

Sekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini

Baca Selengkapnya
Hasbi Hasan Ditahan KPK, Status Pegawai Negeri Sipil Dicopot Mahkamah Agung
Hasbi Hasan Ditahan KPK, Status Pegawai Negeri Sipil Dicopot Mahkamah Agung

Ketua MA telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua surat yang dilayangkan dengan salah satunya pencopotan Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
KPK Jebloskan Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan ke Sel Tahanan
KPK Jebloskan Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan ke Sel Tahanan

Hasbi Hasan ditahan mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK

Baca Selengkapnya
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa

HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Ngegas Heboh Rekaman Diduga Kapolres & Dandim Menangkan Prabowo Pakai Dana Desa
VIDEO: Mahfud Ngegas Heboh Rekaman Diduga Kapolres & Dandim Menangkan Prabowo Pakai Dana Desa

Mahfud MD bereaksi keras terkait viral rekaman suara diduga pejabat dan Kapolres memenangkan Prabowo dan Gibran

Baca Selengkapnya