Fahri Hamzah nilai kemenangan Pilkada tak pengaruhi Pilpres
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai hasil Pilkada serentak 2018 tidak akan berpengaruh terhadap kemenangan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden di Pemilu 2019. Sebab, dinamika dan logika Pilpres berbeda dengan Pilkada.
"Kalau soal itu saya cenderung mengatakan bahwa Pilpres dengan pilkada tidak terkait. Kepala daerah dengan calon Presiden tidak terkait. Pilpres itu punya dinamika sendiri, punya logika sendiri," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6).
"Jadi saya tidak percaya bahwa kemenangan Pilkada itu berkaitan dengan kemenangan dari calon Presiden tertentu," sambungnya.
-
Apa saja faktor yang mempengaruhi hasil pemilu? Hasil pemilu dipengaruhi oleh berbagai faktor yang kompleks dan bervariasi tergantung pada konteks politik suatu negara. Beberapa faktor yang umumnya dapat memengaruhi hasil pemilu meliputi: 1. Kandidat dan Partai Politik, 2. Isu Pemilu, 3. Faktor Ekonomi, 4. Media Massa, 5. Partisipasi Pemilih, 6. Sistem Pemilu, 7. Peraturan Pemilu, 8. Sentimen Publik, 9. Dukungan Elektoral, 10. Perubahan Demografis.
-
Mengapa hasil pemilu 2024 berpengaruh terhadap arah kepemimpinan negara? Melansir laman Komisi Pemilihan Umum, dalam sebuah negara demokrasi, pemilu adalah salah satu pilar utama dari proses akumulasi kehendak masyarakat. Pemilu sekaligus merupakan proses demokrasi untuk memilih pemimpin.
-
Kenapa UU Pilkada Serentak 2024 mengatur persyaratan calon? Undang-undang ini mengatur persyaratan bagi calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
-
Mengapa pemilu 2019 penting? Pemilu 2019 menjadi pemilu dengan jumlah pemilih terbanyak dalam sejarah Indonesia.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Siapa yang menggugat hasil Pilpres 2024 di MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menurut Fahri, faktor yang justru menentukan dan bakal mengubah konstalasi politik di 2019 adalah hasil gugatan uji materi UU Pemilu soal ambang batas pencalonan Presiden 20 persen di Mahkamah Konstitusi.
"Yang menentukan itu nanti apakah keputusan MK kembali bikin 0 persen Presidential threshold atau tidak itu yang akan mengubah, yang lain tidak," jelas dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca SelengkapnyaMK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah mengatakan, Gibran memiliki hak untuk maju sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaPakar hukum menilai putusan MK ini baik bagi demokrasi dan bisa mencegah monopoli pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaMK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon
Baca SelengkapnyaPoses kandidasi yang telah terjadi dalam Pilkada 2024 dinilai sangat jauh dari prinsip-prinsip demokrasi.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menyatakan tuduhan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam meloloskan pasangan capres dan cawapres tidak beralasan hukum
Baca SelengkapnyaMK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.
Baca SelengkapnyaMahfud membndingkan putusan MK soal batas usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024
Baca Selengkapnya