Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah nilai rekomendasi pembentukan Dewan Pengawas KPK sudah terlambat

Fahri Hamzah nilai rekomendasi pembentukan Dewan Pengawas KPK sudah terlambat Fahri Hamzah. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai rekomendasi Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama KPK membentuk dewan pengawas untuk mengawasi kinerja KPK. Sebab, menurutnya, sistem di internal KPK sudah rusak karena kerap membuat aturan sendiri dalam pemberantasan korupsi.

Fahri mencontohkan, dalam proses penyadapan, KPK hanya menggunakan standar operasional prosedur (SOP) serta menafsirkan aturan soal Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Itu minimal. Tapi menurut saya itu sudah terlambat sudah berantakan juga karena yang rusak itu di bawahnya akibat membuat hukum dalam hukum dalam negara dalam negara," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2).

Bahkan, Fahri menuding kehadiran KPK merusak tatanan sistem penegakan hukum di Indonesia. Contohnya, terlihat dari laporan pencemaran nama baik yang diajukan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Kasus ini bermula karena Novel mengirimkan email protes kepada Aris terkait rekrutmen penyidik baru di lembaga antirasuah itu.

Proses laporan itu, kata Fahri, mandek di kepolisian. Mandeknya laporan Aris akibat dari saling kunci antara KPK dengan aparat penegak hukum lain.

"Termasuk Aris Budiman membikin laporan soal novel didiemin saja. akhirnya kan kunci-kuncian gitu apa bagus kunci kuncian seperti ini enggak ada bagusnya kunci-kuncian seperti ini lembaga negara saling kunci itu enggak bagus ini merusak," tegasnya.

Untuk itu, Fahri menganggap perbaikan sistem penegakan hukum ditentukan oleh keberanian Presiden Joko Widodo.

"Menurut saya, harmonisasi terhadap sistem bernegara itu sangat ditentukan oleh keberanian presiden untuk memandang ada masalah apa enggak dalam sistem kita ini," terangnya.

Rekomendasi yang dibuat Pansus Angket KPK, lanjut Fahri, lebih baik diserahkan kepada KPK terlebih dahulu. Tujuannya agar KPK merespon temuan-temuan pelanggaran kinerja yang didapat Pansus Angket KPK.

Pansus telah mengundang KPK hadir ke forum rapat sebanyak 2 kali. KPK mangkir karena menunggu hasil uji materi pasal angket dalam UU MD3 dari Mahkamah Konstitusi.

"Kalau mereka enggak mau diperiksa ya dan keputusan di MK belum ada maka lempar aja hasil temuan ke KPK dulu. karena temuan-temuan kita itu dahsyat sebetulnya," ujarnya.

Fahri melanjutkan, KPK lebih baik diintegrasikan dengan beberapa lembaga ketimbang membuat dewan pengawas. Nantinya, KPK hanya akan menjadi lembaga pelayanan publik. Usulan ini merujuk pada sistem penataan penegakan hukum di Korea Selatan.

Di Korea Selatan, lembaga seperti KPK hanya berjalan sebentar, sisanya diintegrasikan dengan lembaga lain. Misalnya saja, Kepolisian dan Kejaksaan diberi wewenang pencegahan tindak pidana korupsi.

"Kalau saya mohon maaf ya ini kan saya pendirian saya sama sebaiknya kita segera mengintegrasikan KPK dengan sistem pencegahan biar lah penegakan hukum itu oleh polisi dan jaksa," ucap Fahri.

Selain dengan Ombudsman, Fahri mengusulkan KPKdiintegrasikandengan LPSK dan Komnas HAM. Dengan usulan ini, KPK menjadi lembaga pengaduan masyarakat.

"Sehingga menjadi semacam komisi untuk komplain kalau ada penyelenggaraan yang tidak memuaskan atau melanggar berpotensi pelanggaran iya dilapor lah di situ hanya seperti itu membuat kita tenang sistem kita," ujarnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Abraham Samad: KPK Semakin Rusak!
Abraham Samad: KPK Semakin Rusak!

" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad

Baca Selengkapnya
Abraham Samad: KPK Sekarang Penuh dengan Masalah
Abraham Samad: KPK Sekarang Penuh dengan Masalah

Menurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan

Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.

Baca Selengkapnya
ICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?
ICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?

Menurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.

Baca Selengkapnya
Pidato Perpisahan Tumpak Hatorangan Sebagai Dewas KPK: Apa yang Salah di Negeri Ini? 25 Tahun Masih Banyak Korupsi
Pidato Perpisahan Tumpak Hatorangan Sebagai Dewas KPK: Apa yang Salah di Negeri Ini? 25 Tahun Masih Banyak Korupsi

Tumpak menekankan perlunya introspeksi dan evaluasi untuk semua pihak.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Keberadaan KPK: Dipertahankan atau Dibubarkan?
Pro Kontra Keberadaan KPK: Dipertahankan atau Dibubarkan?

Lemahnya pengawasan terhadap internal lembaga, dan dugaan adanya intervensi politik dalam proses hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Opung Tumpak Heran KPK Puluhan Tahun Tapi RI Masih Banyak Korupsi: Apa yang Salah Negeri Ini?
VIDEO: Opung Tumpak Heran KPK Puluhan Tahun Tapi RI Masih Banyak Korupsi: Apa yang Salah Negeri Ini?

Tumpak Hatorangan menilai kasus korupsi masih terus ada di Indonesia. Padahal KPK sudah berdiri lebih dari 20 tahun

Baca Selengkapnya
Analisis Penyebab Konflik Internal KPK, Ada 2 Faktor
Analisis Penyebab Konflik Internal KPK, Ada 2 Faktor

Hubungan antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewas KPK kian memanas.

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK: Kalau Kami Tangkap Jaksa-Polisi, Kejaksaan dan Kepolisian Tutup Pintu Koordinasi
Pimpinan KPK: Kalau Kami Tangkap Jaksa-Polisi, Kejaksaan dan Kepolisian Tutup Pintu Koordinasi

Menurut KPK, ego sektoral antar lembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi.

Baca Selengkapnya
Tak Ingin Kasus Firli Bahuri Berulang, ICW Berikan Catatan untuk Pansel KPK
Tak Ingin Kasus Firli Bahuri Berulang, ICW Berikan Catatan untuk Pansel KPK

Tidak sekedar dipecat, namun Firli kini sudah menyandang status tersangka atas dugaan suap.

Baca Selengkapnya
KPK Tunda Giat di Lapangan Imbas Kasus Firli bahuri: Kita Teriak Jujur, Tapi Kita Tidak Jujur
KPK Tunda Giat di Lapangan Imbas Kasus Firli bahuri: Kita Teriak Jujur, Tapi Kita Tidak Jujur

KPK Tunda Giat di Lapangan: Kita Teriak Jujur, Tapi Kita Tidak Jujur

Baca Selengkapnya