Fahri Hamzah sebut Jaksa Agung cari muka ikut usus kasus Setnov
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mencibir sikap Kejaksaan Agung yang memutuskan ikut bergerak mengusut skandal pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Fahri menuding Jaksa Agung HM Prasetyo ikut mengusut hanya demi kepentingan politik.
"Saya melihat dia sebagai Politisi NasDem. Saya enggak bisa bicara banyak. Saya menyesalkan pernyataan Jaksa Agung. Dia berbicara bukan didasari sebagai orang hukum tapi sebagai politisi," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12).
Dia pula menyatakan langkah Jaksa Agung tersebut hanyalah sebuah bentuk pencitraan belaka. Sebab, kata dia, HM Prasetyo saat ini diketahui sedang tercoreng namanya karena diduga ikut terlibat dalam kasus suap dana bansos Sumatera Utara yang menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan bekas Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa jabatan Jhony Saputra? Meskipun baru berusia 21 tahun, Jhony telah mencapai kesuksesan besar. Ia menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Jhonlin Agro Raya Tbk, perusahaan kelapa sawit terkemuka di Kalimantan Selatan.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
"Jaksa Agung disebut dalam kasus Bansos dan dia politisi. Saya kasihan dengan 7.000 Jaksa profesional kalau Jaksa Agungnya seperti ini," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut ada mufakat jahat dibalik pencatutan nama Presiden Jokowi yaitu dugaan tindak pidana korupsi.
Kemarin, secara Kejagung mulai bergerak untuk mengungkap perbuatan tercela yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.
"Secara resmi kami saat ini baru pada tahap akan melakukan lidik (penyelidikan). Kami saat ini juga sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Selasa (1/12).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaJaksa Urip divonis 20 tahun penjara pada 2008 dan bebas pada tahun 2017
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaBahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.
Baca SelengkapnyaSebelum menjadi hakim, Gazalba berprofesi sebagai dosen.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaArteria mengatakan, pada saat sengketa Pilpres 2009 yang menjadi lawannya adalah Jampidum.
Baca Selengkapnya