Fahri Hamzah Segera Ambil Alih Kantor DPP PKS dan Rumah Sohibul Iman
Merdeka.com - Lagi, lagi para petinggi PKS yakni, Abdul Muiz Saadih, Hidayat Nur Wahid, Mohamad Sohibul Iman, Abdi Sumaithi tak penuhi panggilan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk hadir di kantornya, Rabu (26/6).
Ini kesempatan terakhir bagi Sohibul Iman Cs untuk menjalani putusan secara sukarela. Putusan bernomor 214/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel tanggal 14 Desember 2016.
Dalam putusan itu, Mohamad Sohibul Iman Cs diminta membayar kerugian Imaterial ke Fahri Hamzah sebesar Rp 30 miliar.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Siapa saja yang hadir di Rakernas PKS? Acara tersebut dihadiri Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al Jufri, Aboe Bakar Al-Habsyi, dan Hidayat Nur Wahid.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief mengatakan, segera melayangkan permohonan eksekusi.
Dalam permohonan, Mujahid melampirkan aset-aset yang akan disita. Di antaranya Kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Ps. Minggu, Jakarta Selatan. Kemudian, Rumah milik Hidayat Nur Wahid (HNW) dan Mohamad Sohibul Iman.
"Itulah yang menjadi dasar bagi Pengadilan Negeri Jaksel menetapkan aset-aset yang dieksekusi itu nanti dilaksanakan di lapangan. Kami sudah punya list beberapa aset dimiliki tergugat antara lain Kantor DPP PKS. Saya kira itu cukup," kata Mujahid di PN Jaksel, Rabu (26/6).
Sementara itu, Pengacara lainnya, Slamet menjelaskan, prosedurnya setelah Mohamad Sohibul Iman Cs tidak memenuhi panggilan. Maka berikutnya adalah kesempatan pengacara untuk upaya paksa.
"Upaya paksa dimulai permohonan sita eksekusi mencatumkan barang apa saja yang disita eksekusi," ujar dia.
Selanjutnya, Slamet menuturkan, Ketua Pengadilan Jaksel akan meneliti dan mempertimbangkan ujungnya mengeluarkan penetapan sita eksekusi.
"Setelah ada penetapan, maka kemudian benda-benda atau aset yang kita ajukan tadi, akan dilakukan sita. Kalau misalkan gedung DPP yang di Simatupang, maka pengadilan akan bersurat ke BPN (pertanahan), memblokir sertifikat tanahnya," ujar dia.
Slamet menerangkan, selambat-lambatnya surat penetapan dari pengadilan akan keluar 14 hari, terhitung dari pengajuan permohonan diajukan.
"Secara hukum perdata, surat penetapan memang tidak diatur batasan. Namun, biasanya setelah surat masuk. 14 Hari kemudian akan ada penetapan. Setelah dilelang, hasil lelang akan dipakai oleh Pengadilan Negeri Jaksel untuk menyerahkan haknya Pak Fahri. Misalkan hak Pak Fahri Rp 30 miliar, misal sisa, sisanya balikin ke PKS," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Buru-Buru Balik ke Jakarta di Tengah Tour de Wali Songo, ada apa?
Baca SelengkapnyaSetelah para pimpinan MPR itu datang, barulah Cak Imin datang ke kantor PKB.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaKetika Suhartoyo hendak meminta kuasa hukum Pemohon untuk membacakan permohonan, Hasyim menginterupsi untuk meminta izin meninggalkan persidangan.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaUsai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.
Baca SelengkapnyaPKB menyatakan Yahya Cholil Staquf, Lukman Edi, Yaqut Cholil Qoumas, hingga Effendy Choirie tak diundang ke muktamar Bali.
Baca SelengkapnyaNamun, Hasto memastikan akan hadir memenuhi panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman Digantikan Guntur Hamzah saat Adili Sengketa Pileg PSI
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaTiga nama itu merupakan kader PKS. Tidak ada tokoh dari luar PKS.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut berkaitan dengan kepemimpinan PKB yang tidak sesuai dengan tujuan awal partai didirikan.
Baca Selengkapnya