Fahri Hamzah: Skandal e-KTP lebih besar dari Century
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai, skandal korupsi proyek pengadaan e-KTP lebih besar ketimbang skandal kasus dana talangan Bank Century. Menurutnya, ada 'kongkalikong' luar biasa dalam perencanaan dan pengaturan tender proyek e-KTP yang melibatkan pejabat-pejabat negara.
"Skandal ini bisa lebih besar dari skandal Century karena pengaturan permainan yang luar biasa. Tapi di luar pengaturan permainan itu adanya keterlibatan para pejabat dalam mengatur permainan dari awal," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).
Fahri mendesak, Agus Rahardjo mundur dari jabatan Ketua KPK. Hal ini dikarenakan berkas dakwaan yang mencatut nama sejumlah anggota DPR dan petinggi partai terkesan tendensius. Hal ini dikarenakan dugaan nama-nama politisi yang diduga ikut mencicipi fee proyek itu hanya pengalihan terhadap aktor lain.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dianggap punya peran lebih besar dalam kasus korupsi? Hakim menegaskan bahwa jika melihat kesalahan yang dilakukan terdakwa dalam kronologi perkara, tuntutan pidana penjara yang diajukan oleh penuntut umum tampak terlalu berat dan perlu untuk dikurangi.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Ada pihak yang dianggap berperan dalam korupsi e-KTP namun namanya masuk dalam dakwaan. Sementara, ada pula nama tokoh yang tidak terlibat namun dicatut dalam berkas dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri.
"Artinya banyak yang masuk dalam dakwaan itu, karena data ini kita baca dari awal. Jadi dakwaan itu tendensius sebenarnya untuk kepentingan orang-orang tertentu untuk menutupi peran dan keterlibatan orang-orang tertentu. Ada orang penting yang tidak nampak penting di situ. Ada orang tidak penting nampak penting di situ," tegas dia.
Pengalihan ini, kata Fahri, mengingatkannya pada kasus Bank Century. Dalam kasus Bank Century ada aktor yang berperan besar mengatur dan mentransfer dana korupsi, namun tidak didakwa bersalah.
"Pengalihan ini mengingatkan saya dalam kasus Bank Century. Angketnya menemukan si ini, si ini melakukan rapat, mengatur-atur, mentransfer tengah malam, mencairkan tengah malam, tapi tiba-tiba yang jadi narapidananya Budi Mulya yang tidak disebut dalam kasus itu," cetusnya.
"Jadi aparat penegak hukum punya tendensi untuk membelokan kasus. Karena itu kalau diinvestigasi secara menyeluruh oleh DPR lalu audit akhir dilakukan BPK atas permintaan DPR, dua bulan bisa kita buka ini semua, apa yang terjadi. Kalau berani ayo kita main," sambungnya.
Demi membongkar skandal e-KTP, Fahri mengusulkan penggunaan hak angket. Fahri mengimbau masyarakat mendukungnya agar hak angket bisa digunakan untuk membedah permainan dan aktor yang terlibat dalam korupsi mega proyek tersebut.
"Oleh karena itu, untuk membedah ini semua, harusnya rakyat mendukung sekarang penggunaan satu pisau yang diberikan konstitusi kepada DPR untuk betul-betul membedah ini secara terbuka sebab ini baru bisa clear masalahnya. Kita jangan bertepuk-tepuk dari irama yang bukan sesungguhnya," tandasnya.
Fahri juga meminta kepada anggota-anggota DPR dari lintas fraksi untuk bersedia menjadi pengusul angket korupsi e-KTP. Dia mengklaim sudah ada belasan anggota yang menghubunginya dan setuju dengan usulan untuk menggunakan angket.
"Kita minta agar teman-teman anggota, saya sudah dapat SMS dan dukungan, whatsapp dari teman-teman yang siap untuk menjadi para pengusul. Kita lihat saja, besok mulainya pada masa sidang dimulai," pungkas Fahri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan dokumen tersebut didapatkan Firli saat masih menjabat sebagai ketua KPK.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaKetua KPK sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan masih saja ada penyelenggara negara yang mengisi LHKPN sembarang.
Baca SelengkapnyaNama kedua tersangka terungkap dalam sidang kasus korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaAsep menyebut pengembalian Endar dalam rangka harmonisasi antar KPK dan Polri.
Baca SelengkapnyaEddy akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaIdrus Marham diperiksa sebagai saksi pada pemeriksaan hari ini, Kamis (25/1).
Baca Selengkapnya