Fahri Hamzah soal FPI Dilarang: Orang-Orang Pintar Tak Gemar Membuka Dialog
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengkritik cara pemerintah mengumumkan FPI sebagai Ormas terlarang. Salah satunya, karena tidak ada tanya jawab dalam konferensi pers pengumuman tersebut.
Fahri melihat keputusan pelarangan aktivitas FPI dibahas orang-orang pintar. Karena hadir para doktor dan guru besar dalam konferensi pers itu.
"Tapi, sayang sekali, kalimat bapak di depan para jurnalis adalah demikianlah keputusan pemerintah, silahkan disiarkan, dan tidak ada tanya jawab. Sayang sekali, orang-orang pintar itu tidak membuka ruang diskusi. Seolah kami semua sebagai rakyat pasti mengerti," tulis Fahri dalam akun Twitternya, @fahrihamzah, Rabu (30/12). Fahri telah mengizinkan merdeka.com untuk mengutipnya.
-
Siapa yang Fahri Hamzah sebut sebagai tokoh besar yang bersatu? “Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu,“ tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kenapa Fahri Hamzah mengajak masyarakat untuk menggunakan akal sehat? “Ayo kita ke tengah, tinggalkan yang lain. Yang lain adalah kepingan-kepingan kemarahan dan kepingan-kepingan kekecewaan. Tidak wajar kita berpolitik dan mengambil keputusan tentang pemimpin karena marah dan kecewa,“ kata Fahri
-
Apa yang Firli bahuri sampaikan? 'Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,' kata Firli saat ditemui awak media.
-
Kenapa Farel tidak mau jawab pertanyaan agama? Namun, Farel langsung menjawab bahwa dirinya tidak mengaji. Setelah itu, Gus Miftah menanyakan agama Farel dan langsung ia jawab bahwa agama adalah privasinya.
-
Siapa yang akan menyampaikan pesan pembuka di sidang PHPU? 'Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum,' kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Kiai Faqih menolak diwawancara? Kiai ini tak pernah mau diwawancara wartawan. Hal itu dilakukan lantaran ia tidak suka sosoknya terekspos media seperti dikutip dari darunnajah.com.
Dia pun menyayangkan, orang-orang pintar yang berdiri di sekeliling Mahfud MD tak membuka ruang dialog sama sekali. Dia pun menyentil Mahfud, bahwa ilmu pengetahuan lebih berharga daripada sekadar kekuasaan yang bisa habis masanya.
Prof @mohmahfudmd lupa bahwa salah satu sebab kita mengambil dialog keterbukaan dan demokrasi sebagai jalan adalah karena kita sering melihat keluasaan selalu menyimpang. Ini pengalaman bangsa kita, pengalaman agama dan juga pengalaman ummat manusia. Apakah bapak belum paham?
— #GS2020KolaborasiYuk (@Fahrihamzah) December 30, 2020Dia pun meminta Mahfud MD mengajari bangsa ini tentang pentingnya ilmu pengetahuan ketimbang kekuasaan. Agar, katanya, kerukunan itu hadir pertama-tama dari ketenangan jiwa para pemimpin yang arif bijaksana.
"Jangan biarkan suasana jiwa yang gusar penuh dendam menyebar. Jangan," kata Fahri.
Fahri berpesan, dia ingin sekali berdiskusi dengan Mahfud MD. Dia hanya ingin, bangsa dan agama saat ini terjaga dari sengketa.
Ajarlah bangsa ini prof @mohmahfudmd agar kami mengerti bahwa ilmu lebih penting dari kekuasaan dan agar kerukunan itu hadir pertama-tama dari ketenangan jiwa para pemimpin yang arif bijaksana. Jangan biarkan suasana jiwa yang gusar penuh dendam menyebar. Jangan!
— #GS2020KolaborasiYuk (@Fahrihamzah) December 30, 2020Diketahui, dalam konferensi pers pelarangan aktivitas FPI, Mahfud MD didampingi sejumlah menteri. Di antaranya, Mendagri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Wamenkum HAM Edward Omar Sharief Hiariej, Kepala PPATK, Dian Ediana Rae. Ada pula Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, Kapolri Idham Azis dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
Pemerintah Melarang Aktivitas FPI
Pemerintah melarang seluruh aktivitas dan kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Pemerintah menganggap, sejak 20 Juni 2019, FPI sudah bubar.
Mahfud MD mengutip Peraturan UU dan sesuai putusan MK nomor 82 PUU11 Tahun 2013 tertanggal 23 Desember 2014. Dia pun menegaskan, pemerintah melarang aktivitas FPI.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," terang Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12).
Dalam pengumumannya, Mahfud juga memutar lima video tentang kegiatan FPI yang dianggap bertentangan dengan hukum.
Salah satu video yang diputar yakni, ada sejumlah anggota FPI yang berbaiat kepada ISIS di Makassar. Satu video juga memutar tentang pidato provokasi pentolan FPI Habib Rizieq Syihab.
Mahfud mengatakan, bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktifitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum.
"Tindak kekerasan, sweeping atau razia secar sepihak, provokasi dan sebagainya," jelas Mahfud MD.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaRamai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Baca SelengkapnyaICW menyentil Firli Bahuri tak jauh berbeda dengan tersangka korupsi saat menghindari wartawan dan menutupi wajahnya
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Polisi Tak Langsung Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara
Baca SelengkapnyaMAKI menilai tindakan Firli menghindari kerumunan awak media sangat memalukan
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaGibran tetap bekerja setelah pertemuannya dengan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dibatalkan.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) menilai penanganan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro berjalan lambat.
Baca Selengkapnya