Fahri Hamzah soal Wacana 10 Pimpinan MPR: Tidak Ada Fungsinya
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai percuma pimpinan MPR ditambah menjadi 10 orang karena tidak ada fungsinya pimpinan MPR ditambah. Dia pun mempertanyakan maksud dan tujuan penambahan pimpinan. Apakah cuma sekadar simbolik untuk mengakomodasi semua partai.
"Kalau simbolik kan ya tidak rasional, hanya simbolik supaya semua partai harus dalam kepemimpinan. Saya enggak tahu kalau itu sih simbolik, tapi kalau fungsional enggak ada fungsinya," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
Fahri menjelaskan, fungsi kepemimpinan MPR dan DPR berbeda. Pimpinan MPR, kata dia, tugasnya simbolik seperti menerima tamu. Memimpin sidang pun hanya sekali dalam setahun atau sekali dalam lima tahun. Dia pun merincikan tiga kewenangan pimpinan MPR saat ini, memimpin sidang paripurna pelantikan presiden, amandemen UUD 1945, dan memimpin sidang pergantian apabila presiden diimpeachment.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menentukan jumlah anggota PPK? Menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2022, jumlah anggota PPK terdiri dari 7-9 orang yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan KPU setempat.
-
Kenapa Prabowo ingin menambah kementerian? Kalau memang ingin melibatkan banyak orang menurut saya enggak masalah, justru semakin banyak semakin bagus kalau saya pribadi,' kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/5).
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
"Tidak ada yang terlalu menuntut sikap permanen dari kepemimpinan MPR itu," ucapnya.
Fahri pun membandingkan dengan pimpinan DPR atau DPD. Kata dia, pimpinan DPR harus memimpin rapat pimpinan, rapat badan musyawarah tiap pekan. Belum lagi rapat paripurna rutin. Sehingga kepemimpinan DPR permanen.
Fahri menilai untuk saat ini belum memungkinkan pimpinan MPR 10 orang. Dia pun mempersilakan jika periode berikutnya undang-undang diubah.
"Belum ada kan. Aturannya belum ada. Mungkin di DPR yang akan datang akan ada perubahan kami persilakan," kata mantan politikus PKS itu.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Menteri Favoritmu, Mana yang Layak Dipertahankan? Klik disini
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaBahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaHal ini menanggapi kabar Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menambah nomenklatur kementerian menjadi 40.
Baca SelengkapnyaAdapun mengenai jumlah anggota DPA dan siapa yang masuk dalam DPA, Syarief Hasan mengatakan diserahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma’ruf Amin menilai, jumlah kementerian/lembaga yang ada saat ini sudah ideal.
Baca SelengkapnyaPenambahan komisi di DPR disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.
Baca SelengkapnyaBamsoet menyebut,penambahan komisi diperlukan untuk memperlancar kerja eksekutif dan menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaFirman Soebagyo meminta agar revisi UU Kementerian Negara harus segera disahkan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaJumlah komisi di DPR RI kemungkinan akan bertambah dari 11 menjadi 13 pada periode 2024-2029 ini.
Baca Selengkapnya