Fahri Hamzah: Tak ada tradisinya MKD memanggil sekjen DPR
Merdeka.com - Terkait mangkirnya Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti dari panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan alasan sibuk, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, memang tidak ada sejarahnya Sekjen DPR dipanggil MKD.
Sebab menurutnya, undang-undang hanya mengatur bahwa Sekjen DPR bertanggungjawab kepada pimpinan dewan, bukan ke MKD yang merupakan bagian dari alat kelengkapan dewan (AKD).
"Di DPR, tidak ada tradisi AKD memanggil Sekjen. Sekjen itu bertanggung jawab kepada pimpinan dewan karena ini UU-nya. Dia mesti lapor ke pimpinan dewan," kata Fahri Hamzah di DPR RI Senayan, Kamis (17/9).
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pemilu? Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pemilu, mulai dari perencanaan, pemutakhiran data pemilih, hingga pengaturan tahapan pemilu.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu di Indonesia? Komisi Pemilihan Umum (KPU) didirikan pada tahun 1999 sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Pemilu di Indonesia.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
Fahri mengatakan semua pihak harus taat pada aturan. Hal ini bukan berarti dirinya melarang Sekjen hadir sebagai saksi di MKD, tapi selayaknya semua anggota dewan bisa mentaati aturan yang telah dibuat.
Dirinya pun mengaku enggan ikut dalam polemik tersebut, karena ketidakhadiran Sekjen DPR yang dipanggil MKD itu bukanlah soal pelanggaran peraturan, melainkan sebuah keharusan memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga di parlemen, dengan melihat undang-undang yang telah dibuat dan disepakati bersama.
"Kita sebagai pembuat undang-undang harus taat pada hal prinsipil yang ada, dan tidak boleh digerakkan oleh opini. Tapi harus digerakkan aturan. Saya pembuat UU MD3, saya penyusun kode etik dewan, maka saya tahu kode etik dewan. Saya bahkan termasuk pemberi nama Mahkamah Kehormatan," ujar Fahri.
"Saya tidak akan melayani tekanan-tekanan opini. Aturan harus ditegakkan," pungkasnya.
Diketahui, Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti tidak memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait pemeriksaan sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang bertemu dengan bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Sibuk, Sekjen DPR batal diperiksa MKD soal Donald Trump
Politikus PDIP sebut MKD bisa minta polisi panggil paksa Sekjen DPR
Sekjen DPR mangkir, MKD simpulkan kasus Novanto tanpa klarifikasi
MKD ganti ketua tim penyelidik kasus pertemuan Setya-Trump
Fraksi Gerindra DPR terbitkan surat larangan kunker ke luar negeri (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca SelengkapnyaPara anggota DPD RI mewakili daerah pemilihan masing-masing sehingga memiliki hak yang sama, termasuk untuk menjadi pimpinan lembaga tinggi negara itu.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaPKB menilai pihak yang melaporkan Cak Imin tidak paham regulasi.
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaPemakzulan presiden sendiri harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR
Baca Selengkapnya