Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah tantang KPK periksa Presiden Jokowi

Fahri Hamzah tantang KPK periksa Presiden Jokowi Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil dua Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon ke persidangan kasus suap pajak pajak oleh PT Eka Prima Indonesia dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair.

Fahri geram mendengar pernyataan pihak KPK. Fahri menantang KPK untuk memanggil Presiden Joko Widodo untuk membuktikan dugaan keterlibatan adik iparnya Arief Budi Sulistyo di kasus itu.

"Kenapa enggak dia panggil Jokowi aja, buat klarifikasi itu adik iparmu beneran enggak? Berani enggak begitu?" kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3).

Menurutnya, KPK tidak bisa sembarangan memanggilnya dan Fadli Zon terkait kasus ini meskipun atas perintah hakim atau Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pemanggilan seseorang dalam persidangan, kata dia, harus sesuai amanat UU bukan subjektifitas hukum.

"Urusan apa dipanggil. Eh memanggil orang itu hak memanggil orang itu namanya hak yang diberikan oleh UU. Enggak boleh semua orang sembarangan dipanggil, ngawur itu. Ini emangnya negara ini punya dia apa, sembarangan mau manggil orang enggak ada relevansinya apa," tegas dia.

Fahri menegaskan, bantahan dirinya terlibat penggelapan pajak bukan bermaksud membawa kasus suap itu ke ranah politik. Dia balik menyerang dan menyebut KPK telah berpolitik dengan menyeret namanya dan Fadli dalam kasus suap pajak. Hal itu dikarenakan KPK tidak memiliki wewenang untuk membuka dokumen pajaknya dan Fadli di persidangan.

"Pertanyaannya siapa yang nyeret nama saya? Kalau penyidik itu bener tidak berpolitik kalau dia ketemu file yang tidak relevan dia tutup. Ini kan dokumen saya itu kan file yang tidak relevan. Kenapa diseret ke ruang sidang segala. Jadi yang berpolitik ini KPK," ujar Fahri.

Kritikan yang dilontarkannya dan Fadli terkait pengusutan kasus e-KTP diduga menjadi pemicu KPK menyeretnya dalam dugaan penggelapan pajak. Sebab, berdasarkan aturan, KPK tidak bisa membuka dokumen pajaknya dan Fadli yang tidak sesuai dengan perkara di persidangan.

"Karena ada nama orang yang suka kritik KPK lalu dibawa ke ruang sidang. Aturan hukumnya dalam menyusun skenario dalam penuntutan di ruang sidang kalau ada yang tidak relevan jangan dibuka. Enggak ada relevansinya," tandasnya.

"Sekarang berani enggak mereka ngomong itu ada relevansinya apa? Kan enggak boleh setelah nama orang disebut baru dia cari. Loh 5 bulan lalu Anda bisa tutup kok. Ini enggak ada urusannya dengan perkara kok. Jadi KPK ini yang berpolitik," sambung Fahri.

Nama dua wakil ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah menjadi perbincangan setelah sidang kasus suap pajak oleh PT Eka Prima Indonesia. Nama keduanya muncul dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Senin (20/3).

Sejauh ini keduanya belum pernah diperiksa saat proses penyidikan di Komisi PemberantasanKorupsi (KPK). Merasa dirugikan karena namanya diduga mencoba melakukan pengemplangan pajak, Fahri dan Fadli Zon bereaksi keras.

Jika memang dibutuhkan dalam proses persidangan, keduanya bakal dihadirkan meski selama proses penyidikan tidak ada pernah menjalani pemeriksaan.

"Jika dibutuhkan di persidangan nama nama baru orang orang yang belum sempat dihadirkan (saat proses penyidikan) tidak tertutup kemungkinan kemudian dihadirkan jika itu relevan misalnya atas perintah hakim atau JPU," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (22/3).

Meski terbuka peluang Fahri dan Fadli akan dihadirkan di persidangan, Febri mengatakan pihaknya memastikan jika saksi yang hadir relevan dengan kasus yang sedang diproses.

"Kami perlu memilah mana yang ada kaitan dengan indikasi korupsi yang jadi kewenangan KPK, dan mana yang murni soal pajak," tukasnya.

Dia juga mengakui, nama yang muncul saat sidang, Senin (21/3) lalu memang belum pernah dipanggil saat proses penyidikan terkait kasus ini. KPK akan mempelajari segala fakta persidangan guna mengembangkan kasus ini jika terdapat bukti permulaan yang cukup.

"Dakwaan masih proses penyusunan. Sejumlah nama yang muncul di sidang RRN memang belum diperiksa di penyidikan HS ini," jelasnya.

"KPK lebih lanjut tentu tetap mempelajari dan mencermati fakta yang muncul di persidangan," imbuhnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab

Fadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Firli Bahuri Ajukan Praperadilan: Harus Kita Hormati, Itu Hak Dia
Jokowi soal Firli Bahuri Ajukan Praperadilan: Harus Kita Hormati, Itu Hak Dia

Jokowi mengatakan gugatan praperadilan tersebut harus dihormati karena merupakan hak Firli melawan status tersangka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Tersangka, Jubir AMIN Ungkit Jejak Licik Firli Jerat Anies di Kasus Formula E
VIDEO: Ketua KPK Tersangka, Jubir AMIN Ungkit Jejak Licik Firli Jerat Anies di Kasus Formula E

Geisz mengungkit jejak licik Ketua KPK melakukan pemeriksaan terhadap Anies dalam dugaan korupsi di Formula E.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda,
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda, "Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab"

Komjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, Eks Penyidik KPK: Datang ya Mas, Jangan Mangkir
Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, Eks Penyidik KPK: Datang ya Mas, Jangan Mangkir

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengatakan kedatangan Firli diharapkan bisa melancarkan proses penyidikan yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Eks Ketua KPK Abraham Samad Minta Firli Harus Ditangkap, Bawa ke Polisi Segera Tahan!
VIDEO: Keras Eks Ketua KPK Abraham Samad Minta Firli Harus Ditangkap, Bawa ke Polisi Segera Tahan!

Samad mengaku bersyukur akhirnya kejahatan yang selama ini dilakukan Firli bisa terungkap.

Baca Selengkapnya
Pagi Ini, Polisi Periksa Ajudan Firli Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Pagi Ini, Polisi Periksa Ajudan Firli Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Pemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti

Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Baca Selengkapnya
Diperiksa Bareskrim, Firli Bahuri Dicecar soal Foto Bertemu SYL dan Kaitannya dengan Dugaan Pemerasan
Diperiksa Bareskrim, Firli Bahuri Dicecar soal Foto Bertemu SYL dan Kaitannya dengan Dugaan Pemerasan

Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri memeriksa Ketua Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa Bareskrim Polri
Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa Bareskrim Polri

Pemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya