Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah usulkan hak angket Perpres Tenaga Kerja Asing

Fahri Hamzah usulkan hak angket Perpres Tenaga Kerja Asing Fahri Hamzah. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan DPR menginvestigasi dengan hak angket soal adanya kemudahan Tenaga Kerja Asing untuk bekerja di Indonesia. Dia juga mengkritisi soal Peraturan Presiden (Perpres) No 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurutnya Perpres tersebut berpotensi melanggar undang-undang terkait.

"Saya mengusulkan ini diangket, karena Perpres ini melanggar undang-undang, keputusan pemerintah yang diduga melanggar undang-undang itu harus di angket," katanya saat ditemui usai diskusi Menolak Perpres No 20/2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/4).

Perpres ini, menurut Fahri, di putuskan tanpa konsultasi dengan DPR sebagai pihak pengawas. Pihaknya pun akan mencari data data valid yang akan menguatkan bahwa Perpres tersebut melanggar atau tidak.

"Yang kita dapatkan nanti kalo kita investigasi secara menyeluruh tentu data yang valid, yang bisa meguatkan kesimpulan pemerintah melanggar undang-undang atau tidak . Tentu data valid ini harus dicari. Tetapi bahwa Perpres ini bertentangan dan itu berbahaya sekali, karena Perpres ini setahu saya Perpres ini dikeluarkan tidak dengan konsultasi melalui DPR," tuturnya.

Padahal, kata Fahri, undang undang terkait belum berubah hingga sekarang. Yang mana syarat pekerja asing di Indonesia memiliki keahlian dan mengerti bahasa umum contohnya bahasa inggris yang mana keahlian tersebut bisa diajarkan kepada pekerja Indonesia.

"Saya datang dan wawancara orang (asing) itu gak ada yang miliki skill itu, orang itu gak bisa apa apa, gak bisa bahasa asing dia mau transfer teknologi bagaimana? mana buktinya?," tegasnya.

"Dan ternyata yang datang ini dan yang dilegalkan oleh Perpres ini justru yang tidak punya keahlian yang pasarnya di Indonesia ini banyak sekali. karena kan pengangguran kita ini besar kita tahu kan penyerapan tenaga kerja bersumber dari pertumbuhan ekonomi, sementara pertumbuhan ekonomi kita mandek," ujar Fahri.

Menurut penelusuran Fahri, banyak TKA yang bekerja di sejumlah industri. Dan sumber tenaga kerja Indonesia tak didahulukan. Pasar tenaga kerja Indonesia pun justru diserobot oleh orang asing. Baginya ini tidak adil dan harus dihentikan oleh pemerintah.

"Pembangkit listrik, pabrik semen pertambangan, pembukaan lahan, banyak sekali yang kita dapatkan laporan," bebernya.

"Kalo Indonesia ini ketempatan menjadi tempat orang lain untuk bekerja dan berekonomi artinya apa? kita jadi embel embel. Yang ada itu adanya pembangunan di Indonesia bukan pembangunan Indonesia. Kita cuman ketempatan uangnya dateng, pekerjanya dateng, hasil bumi kita diambil, dibawa pergi habis itu mereka pergi semua, buminya lubang. Kan bahaya dong kalo kaya gitu smeua," pungkas Fahri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas penataan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kantor Kepresidenan,Jakarta, Selasa (6/3). Dalam rapat tersebut Jokowi meminta agar perizinan untuk tenaga kerja asing dipermudah.

Kemudian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan kehadiran tenaga kerja asing tidak akan mengganggu atau mengambil jatah lapangan pekerjaan dalam negeri. Sebab tidak sembarang tenaga asing yang didatangkan.

"Tidak mengganggu (nasib tenaga kerja Indonesia). Yang datang itu harus tenaga yang berkompeten, jadi bukan tenaga yang tukang pacul," kata Menko Luhut di kantornya, Jakarta, Rabu (7/3).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah

Berdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA

Penegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

Baca Selengkapnya
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong

Dia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
Ternyata Aturan Ini yang Bikin Banyak Buruh Kena PHK
Ternyata Aturan Ini yang Bikin Banyak Buruh Kena PHK

Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi PHK.

Baca Selengkapnya
Adu Solusi 3 Capres: Siapa Berani Menutup Keran Impor Tenaga Kerja Asing
Adu Solusi 3 Capres: Siapa Berani Menutup Keran Impor Tenaga Kerja Asing

Keberadaan tenaga kerja asing dalam proyek strategi nasional selalu menjadi polemik.

Baca Selengkapnya
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman

Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja

Anies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan

Cak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.

Baca Selengkapnya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya

Diakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.

Baca Selengkapnya
Angka PHK di Indonesia Meningkat, Wamenaker Ungkap Penyebabnya
Angka PHK di Indonesia Meningkat, Wamenaker Ungkap Penyebabnya

Jumlah PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menembus 7.469 orang. Angka itu bertambah 6.786 orang atau 994% atau hampir 1.000% dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Wamenaker Minta Perusahaan di Kolaka Beri Peluang pada Tenaga Kerja Lokal
Wamenaker Minta Perusahaan di Kolaka Beri Peluang pada Tenaga Kerja Lokal

Afriansyah Noor, meminta kepada perusahaan-perusahaan di Kolaka, Sulawesi Tenggara untuk memperbanyak menyerap tenaga kerja lokal.

Baca Selengkapnya