Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri: Karena 'Papa Minta Saham' saya dipecat, kini Setnov dibela MK

Fahri: Karena 'Papa Minta Saham' saya dipecat, kini Setnov dibela MK Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan gugatan yang diajukan Ketua Umum Golkar Setya Novanto (Setnov). Novanto ajukan gugatan 5 Ayat 1 dan Ayat 2 serta Pasal 44 huruf b Undang-undang ITE. Gugatan ini menyangkut penyadapan yang menimpa dirinya dalam kasus 'Papa Minta Saham' saat menjadi Ketua DPR beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut menanggapi perihal dikabulkannya gugatan ini. Dia punya 'insiden' sendiri dalam kasus 'Papa Minta Saham' yang menjerat rekannya Setya Novanto kala itu.

"Tapi gara-gara membela posisi Setya Novanto saya dipecat. Sekarang Setya Novanto dibela MK, nasibku gimana dong? Hehe," kata Fahri dalam akun Twitternya, @fahrihamzah dikutip merdeka.com, Kamis (8/9).

Fahri memang sejak awal meyakini perekaman yang dilakukan oleh Maroef Sjamsoeddin terhadap Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid adalah ilegal. Sebab, yang berhak melakukan penyadapan adalah penegak hukum seperti KPK, Polisi dan Jaksa.

"Logika gini, merekam omongan orang diam-diam itu mencuri. Maka pertama enggak boleh ketahuan. Dua, kalau ketahuan hasil curian itu ilegal," tambah dia.

Fahri menegaskan, hanya satu lembaga yang boleh mencuri tapi tidak boleh ketahuan, yakni intelijen. Hanya saja, kata dia, penyadapan yang dilakukan intelijen pun tidak bisa dijadikan bukti hukum di pengadilan.

"Logikanya negara perlu indera untuk menjaga negara, tapi dia hanya boleh dilekatkan kepada 1 orang, Presiden," cetus dia.

"Hasil operasi intelijen itu termasuk penyadapan, pertama hanya boleh dipakai Presiden. Kedua tidak boleh menjadi alat bukti," tambah dia.

Fahri mengatakan, UU memperbolehkan 'mencuri' tanpa ketahuan, tapi harus berdasarkan izin hakim pengadilan.

"Di sinilah bedanya mencuri yang dilegalkan dengan mencuri yang enggak pernah dilegalkan tapi jangan ketahuan," terang dia.

Seperti diketahui, salah satu dalil PKS memecat Fahri Hamzah adalah dinilai berlebihan membela Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Kini, Fahri ajukan gugatan ke pengadilan karena tak terima dipecat begitu saja oleh PKS.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Febri Diansyah Mundur Jadi Kuasa Hukum SYL Usai Dicegah ke Luar Negeri
Febri Diansyah Mundur Jadi Kuasa Hukum SYL Usai Dicegah ke Luar Negeri

Awal mula pencekalan itu diceritakan Febri pada saat SYL yang dilakukan penangkapan.

Baca Selengkapnya
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK

Firli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.

Baca Selengkapnya
Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata
Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Mantan Penyidik Senior KPK Angkat Bicara: Asep Guntur Tidak Perlu Mundur!
Mantan Penyidik Senior KPK Angkat Bicara: Asep Guntur Tidak Perlu Mundur!

Permintaan maaf petinggi KPK usai penetapan Kepala Basarnas jadi tersangka menunai polemik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Ini Isi Putusannya
VIDEO: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Ini Isi Putusannya

Dewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.

Baca Selengkapnya
Cerita di Balik Pengunduran Diri Ahok dari Komut Pertamina Singgung Megawati Rela Masuk Penjara
Cerita di Balik Pengunduran Diri Ahok dari Komut Pertamina Singgung Megawati Rela Masuk Penjara

Ahok memutuskan untuk mundur dari Komut Pertamina untuk berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya
Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.

Baca Selengkapnya