Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri klaim Pansus Angket KPK lanjut meski diisi sebagian fraksi

Fahri klaim Pansus Angket KPK lanjut meski diisi sebagian fraksi TKI Hongkong bertemu Fahri Hamzah. ©2017 merdeka.com/renald ghiffari

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan angket KPK akan terus berjalan meski mayoritas fraksi tidak mengirimkan anggota ke Panitia Khusus (Pansus). Fahri menjelaskan, tidak ada syarat kuorum dari pembentukan Pansus angket KPK.

"Intinya begini, angket itu penggunaan angket itu sudah terbentuk. Dalam seluruh penggunaan angket itu pasti lah pansus angketnya terbentuk. Berapapun nanti yang menyetor anggota ya segitulah anggota angket itu," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/5).

Fahri mengklaim, aturan UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 201 Ayat (2) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang menyatakan keanggotaan panitia angket terdiri atas semua unsur fraksi DPR adalah sebuah pilihan. Fraksi partai berhak tidak mengirimkan anggota mereka ke dalam Pansus angket KPK.

Orang lain juga bertanya?

"Ya semua unsur fraksi boleh tapi kalau engga kirim bagaimana? Salah sendiri dong, kan begitu. Dengan alat kelengkapan yang lain," jelasnya.

Selain itu, kata dia, preseden hak angket pun memperbolehkan Pansus hanya diisi oleh anggota dari sebagian fraksi partai. Contohnya adalah angket kasus Century. Meski Partai Demokrat bersikap oposisi, namun tetap mengirimkan perwakilan ke Pansus agar materi angket tidak kendalikan pihak lain.

"Coba lihat kasus Century aja, yang paling oposisi dari century itu Demokrat tapi Demokrat partai terbesar tapi demokrat pun mengirimkan orang yang terbesarnya dalan angket Century. Kenapa? Karena kalau dibiarin tidak dikirim, itu bisa bahaya dikendalikan ke arah yang lain," ujar Fahri.

Ditambahkannya, Pansus yang terbentuk dengan perwakilan dari sebagian fraksi tidak bisa digugat atau dibatalkan. Oleh karena itu, Fahri menyarankan fraksi yang menolak lebih baik mengirimkan perwakilan ke Pansus untuk menyelesaikan perdebatan menyangkut angket KPK.

"Enggak bisa digugat, memang begitu selama ini, begitu. Enggak bisa (dibatalkan), sudah jalan kok, sudah putus," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kebut Sidang Etik Firli, Dewas KPK Targetkan Rampung Akhir Tahun Ini
Kebut Sidang Etik Firli, Dewas KPK Targetkan Rampung Akhir Tahun Ini

Total saksi yang akan diperiksa dalam sidang etik Firli total terdapat 27 orang.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir

Sidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.

Baca Selengkapnya
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance

Nawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Mangkir Lagi di Sidang Etik Dewas KPK
Firli Bahuri Mangkir Lagi di Sidang Etik Dewas KPK

"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Polisi Tak Langsung Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara
Ini Alasan Polisi Tak Langsung Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara

Ini Alasan Polisi Tak Langsung Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Polri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Dewas Sambangi Bareskrim Koordinasi Penanganan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri
Dewas Sambangi Bareskrim Koordinasi Penanganan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri

Saat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.

Baca Selengkapnya
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Tak Merasa Kecolongan
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Tak Merasa Kecolongan

Alex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Lima Poin Penjelasan KPK Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan
Lima Poin Penjelasan KPK Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.

Baca Selengkapnya